Tanjung Selor (ANTARA) - Di tengah pandemi COVID-19, personel Provos Polda Kaltara melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri dan Pns Polri baik pribadi maupun dinas.
Dilaporkan di Tanjung Selor, Senin, (24/01/22)Operasi Gaktibplin ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Kompol maryana ., bersama anggota Provos lainnya.
Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini dilakukan operasi antara lain pemeriksaan Gampol, kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri sendiri seperti surat – surat kendaraan, Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, Sikap Tampang, dan yang memakai celana jeans.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personel Bintara saja yang diperiksa kelengkapannya namun para perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.
Kasubbid Provos Kompol Maryana , mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kaltara guna meminimalisir pelanggaran anggota.
“ Pertama yang saya sampaikan kalau menggunakan seragam baik reskrim maupun yang memakai pakaian lainnya dilarang memakai jeans, ini sebagai teguran terakhir, apabila kami masih menemukan hal tersebut kami akan langsung tindak lanjuti untuk membuka celana tersebut," kata Kasubbid Provos Kompol Maryana.
"Kita disini menggunakan seragam sesuai aturan, silahkan anda pakai sesuai dengan aturan tapi jangan bikin sendiri, ngarang namanya. Sekali lagi saya tekankan kami anggota Provos bukan mencari kesalahan melainkan kami menegakkan hukum.” Ujar Maryana Kasubbid Provos.
Baca juga: Segera ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual anak di Manado
Baca juga: Mabes Polri turunkan tim usut kecelakaan beruntun di Balikpapan
Baca juga: Polres Tarakan Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ganja
Dilaporkan di Tanjung Selor, Senin, (24/01/22)Operasi Gaktibplin ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Kompol maryana ., bersama anggota Provos lainnya.
Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini dilakukan operasi antara lain pemeriksaan Gampol, kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri sendiri seperti surat – surat kendaraan, Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, Sikap Tampang, dan yang memakai celana jeans.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personel Bintara saja yang diperiksa kelengkapannya namun para perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.
Kasubbid Provos Kompol Maryana , mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kaltara guna meminimalisir pelanggaran anggota.
“ Pertama yang saya sampaikan kalau menggunakan seragam baik reskrim maupun yang memakai pakaian lainnya dilarang memakai jeans, ini sebagai teguran terakhir, apabila kami masih menemukan hal tersebut kami akan langsung tindak lanjuti untuk membuka celana tersebut," kata Kasubbid Provos Kompol Maryana.
"Kita disini menggunakan seragam sesuai aturan, silahkan anda pakai sesuai dengan aturan tapi jangan bikin sendiri, ngarang namanya. Sekali lagi saya tekankan kami anggota Provos bukan mencari kesalahan melainkan kami menegakkan hukum.” Ujar Maryana Kasubbid Provos.
Baca juga: Segera ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual anak di Manado
Baca juga: Mabes Polri turunkan tim usut kecelakaan beruntun di Balikpapan
Baca juga: Polres Tarakan Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ganja