Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meraih predikat sangat baik  untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat baik untuk evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Tahun lalu telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap instansi pemerintah," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.

 Saat mengikuti penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota secara virtual.

Atas dasar tersebut, Kemenpan-RB melakukan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi / kabupaten / kota.

Penyerahan ini merupakan akhir dari rangkaian kegiatan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahunan yang pada  tahun 2021. 

Kemenpan-RB melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB terhadap 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 494 pemerintah kabupaten / kota dan 441 pemerintah kabupaten/kota.

Pada hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah mengkelompokan dalam kategori peringkat. 

Predikat hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi dikelompokan menjadi tujuh predikat yakni predikat AA adalah sangat istimewa, A adalah memuaskan, BB adalah sangat baik, B adalah baik, CC adalah Cukup baik, C adalah kurang dan predikat D adalah masih sangat kurang.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto mengatakan tujuan evaluasi untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB serta memberikan sarana perbaikan bagi seluruh kementrian lembaga pemerintah provinsi / kabupaten / kota. 

Dia mengatakan bahwa terjadi peningkatan nilai SAKIP pada tingkat kementerian lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, pada pemerintah kabupaten / kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68.

Peningkatan nilai tersebut rata-rata disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi pemerintah dengan rincian 16 pemerintah kabupaten/kota dan satu pemprov naik ke predikat B.

Kemudian satu pemerintah kabupaten dan satu pemprov ke predikat BB serta satu pemerintah kabupaten dan satu pemprov naik ke predikat A.

Dengan kenaikan predikat tersebut sampai pada Tahun 2021 sudah terdapat 1 pemerintah provinsi dengan predikat AA, 16 pemerintah daerah dengan predikat A, 63 pemerintah daerah dengan predikat BB, 293 pemerintah daerah dengan predikat B dan 155 pemerintah daerah dengan predikat C dan CC.
Baca juga: Kemenko Marves dukung Kaltara jadi pemasok utama pangan di IKN
Baca juga: PAD Kaltara pada tahun 2021 terealisasi sebesar 102,2 persen
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024