Tarakan (ANTARA) - Pejabat Karantina Pertanian Tarakan, Kalimantan Utara melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan asal Sulawesi, terutama untuk kurban.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan visual serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Semua lengkap dan diizinkan untuk masuk," kata Pejabat Karantina Pertanian Tarakan, Bambang di Tarakan, Selasa.
Pengawasan terhadap komoditas hewan dan produk hewan yang masuk ke Tarakan dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Malundung.
Pemeriksaan terhadap Pemasukan 101 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 109 kg daging sapi yang berasal dari Sulawesi.
Pemasukan sapi dan kambing yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha menjadi perhatian khusus Karantina Pertanian Tarakan untuk lebih meningkatkan pengawasan.
Bambang mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Tarakan akan menjamin kesehatan hewan ternak yang masuk di Tarakan.
Pemeriksaan dilakukan guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Kaltara. Biosekuriti juga diterapkan dalam rangka menghindari adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang merebak.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian secara terpisah mengatakan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian, Karantina Pertanian Tarakan senantiasa menjaga Wilayah Kaltara tetap bebas dari PMK.
Dia menegaskan bahwa seluruh hewan ternak berkuku belah yang masuk Kota Tarakan berasal dari daerah bebas PMK dan telah dilakukan tindakan karantina di daerah asal dan dilengkapi sertifikat kesehatan.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kota Tarakan yang membahas antisipasi PMK terhadap hewan ternak di Kota Tarakan menjelang Idul Adha.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Dinas Kesehatan Kota Tarakan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan.
"Sebelum diberangkatkan hewan tersebut telah dikarantina selama 14 hari di daerah asal dan setelah sampai di Kota Tarakan," kata Alfian.
Selanjutnya kembali dilakukan pemeriksaan fisik, dokumen dan desinfeksi media pembawa dan alat angkut oleh Pejabat Karantina.
"Telah dilakukan serangkaian tindakan sehingga kami menjamin hewan ternak tersebut sehat," katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menggandeng TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya untuk bersinergi meningkatkan pengawasan lalulintas media pembawa khususnya hewan ternak sehingga pemasukan secara ilegal dapat terkontrol.
Selain itu, juga sesuai arahan Menteri Kementrian Pertanian bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi PMK di platform media sosial dan beberapa media lain.
"PMK bukan zoonosis, bukan penyakit yang dapat menular ke manusia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi daging sapi khususnya menjelang Idul Adha selama daging tersebut telah dimasak dengan benar telah mencapai minimal suhu 70 derajat selama 30 menit," kata Alfian.
Baca juga: Polri siapkan upaya mitigasi cegah penyebaran PMK hewan ternak
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan visual serta pemeriksaan kelengkapan dokumen. Semua lengkap dan diizinkan untuk masuk," kata Pejabat Karantina Pertanian Tarakan, Bambang di Tarakan, Selasa.
Pengawasan terhadap komoditas hewan dan produk hewan yang masuk ke Tarakan dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Malundung.
Pemeriksaan terhadap Pemasukan 101 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 109 kg daging sapi yang berasal dari Sulawesi.
Pemasukan sapi dan kambing yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha menjadi perhatian khusus Karantina Pertanian Tarakan untuk lebih meningkatkan pengawasan.
Bambang mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Tarakan akan menjamin kesehatan hewan ternak yang masuk di Tarakan.
Pemeriksaan dilakukan guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Kaltara. Biosekuriti juga diterapkan dalam rangka menghindari adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang merebak.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian secara terpisah mengatakan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian, Karantina Pertanian Tarakan senantiasa menjaga Wilayah Kaltara tetap bebas dari PMK.
Dia menegaskan bahwa seluruh hewan ternak berkuku belah yang masuk Kota Tarakan berasal dari daerah bebas PMK dan telah dilakukan tindakan karantina di daerah asal dan dilengkapi sertifikat kesehatan.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kota Tarakan yang membahas antisipasi PMK terhadap hewan ternak di Kota Tarakan menjelang Idul Adha.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Dinas Kesehatan Kota Tarakan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan.
"Sebelum diberangkatkan hewan tersebut telah dikarantina selama 14 hari di daerah asal dan setelah sampai di Kota Tarakan," kata Alfian.
Selanjutnya kembali dilakukan pemeriksaan fisik, dokumen dan desinfeksi media pembawa dan alat angkut oleh Pejabat Karantina.
"Telah dilakukan serangkaian tindakan sehingga kami menjamin hewan ternak tersebut sehat," katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menggandeng TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya untuk bersinergi meningkatkan pengawasan lalulintas media pembawa khususnya hewan ternak sehingga pemasukan secara ilegal dapat terkontrol.
Selain itu, juga sesuai arahan Menteri Kementrian Pertanian bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi PMK di platform media sosial dan beberapa media lain.
"PMK bukan zoonosis, bukan penyakit yang dapat menular ke manusia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi daging sapi khususnya menjelang Idul Adha selama daging tersebut telah dimasak dengan benar telah mencapai minimal suhu 70 derajat selama 30 menit," kata Alfian.
Baca juga: Polri siapkan upaya mitigasi cegah penyebaran PMK hewan ternak