Jakarta (ANTARA) -
“Presiden mengimbau (memakai masker lagi). Karena sekarang sedang ada kenaikan kasus lebih baik kita waspada,” kata Budi saat ditemui ANTARA dalam Peluncuran Inpres Nomor 3 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa.

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta setiap lapisan masyarakat untuk kembali memakai masker meski kasus positif COVID-19 di Indonesia berada pada level aman menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Budi menuturkan hingga kemarin, jumlah kasus orang yang terkonfirmasi positif terkena COVID-19 berada pada skala 2.000 kasus per harinya. Seperti halnya yang terjadi pada Senin (11/7) hingga pukul 12.00 WIB, jumlah kasus positif harian Indonesia tembus 6.112.986 kasus setelah bertambah 1.681 kasus.

Jumlah kasus tersebut masih berada pada level yang aman menurut standar PPKM yang ditetapkan oleh WHO. Dalam standar WHO itu, level Indonesia akan berubah bila kasus positif menyentuh 7.800 kasus per harinya.

“Sekarang kan masih 2.000-an, selama itu masih di bawah 7.800 itu standar WHO masih PPKM level satu. Tapi itu definisi WHO ya, mereka menggunakan istilah transmission indicated. Selama di bawah 7.800 kondisinya masih sangat baik dan normal,” ucap Budi.

Baca juga: Presiden Jokowi: Masker harus dipakai di dalam dan luar ruangan

Baca juga: Masyarakat diimbau kembali pakai masker di dalam maupun luar ruangan

Meski kondisi terbilang aman dan terkendali, Budi menyarankan semua pihak untuk mengikuti arahan Presiden Jokowi supaya terhindar dari penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Masker akan melindungi semua orang pada saat melakukan aktivitas utamanya dalam ruangan tertutup atau kerumunan di mana akan ada potensi bertemu dengan orang yang menderita batuk-batuk.

Menanggapi pemakaian masker kembali, Budi mengaku Presiden sempat menghubunginya untuk menanyakan kondisi pandemi COVID-19 dan upaya apa yang perlu diterapkan saat ini. Salah satunya adalah terkait penggunaan masker.

“Jadi Bapak Presiden lihat, Pak Menkes sekarang naik (kita) bagaimana? (Saya katakan) Pak, kita relatif lebih bagus. memang PPKM WHO itu levelnya per hari 7.800,” kata Budi.

Sebelumnya pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan ada pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang dinilai terkendali.

Namun, dirinya memutuskan agar masker harus terus dipakai di dalam dan luar ruangan selama pandemi COVID-19 masih ada di Indonesia. Sebab, kasus positif mulai kembali menunjukkan kenaikan yang sedikit tinggi.

Presiden Jokowi meminta agar masyarakat terus berhati-hati, utamanya karena munculnya varian BA.4 dan BA.5 di semua negara dan patut untuk diwaspadai.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden Joko Widodo (10/7).

Baca juga: Masker sudah jadi budaya untuk hadapi COVID-19

Baca juga: Wapres Ma'ruf: saat ada kenaikan COVID-19 masker harus dipakai lagi
 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024