Tarakan (ANTARA) - Menjelang purna tugas, jajaran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram di Desa Aji Kuning Sebatik Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara, Jumat (5/8).
"Penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia H, yang mendapatkan informasi dari Kanit Opsnal Satreskoba Polres Nunukan Ipda Disco Barasa tentang adanya pergerakan WNI dari Tawau menuju Aji Kuning Sebatik yang diduga membawa sabu," kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Jumat.
Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh anggota jaga Pengendalian Penduduk (Dalduk) di Pos Aji Kuning dengan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan setiap kapal yang datang dari Tawau, Malaysia.
"Setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota pos jaga, berhasil ditemukan barang bukti sekaligus tersangka inisial DS," kata Taufik.
Dijelaskannya bahwa anggota jaga Dalduk melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang pelintas batas yang membawa barang bawaan berupa tas ransel berwarna hitam.
Saat dilaksanakan pemeriksaan pelintas batas tersebut terlihat gugup dan panik sehingga anggota jaga merasa curiga bahwa pelintas batas tersebut membawa barang terlarang didalam tasnya.
Selanjutnya anggota jaga Dalduk menemukan tiga bungkus kemasan susu K
Kedelai "Soya" berukuran sedang didalam tas.
Pratu Edi Purnomo yang melaksanakan pemeriksaan menemukan bungkus susu "Soya" dengan kemasan yang tidak rapi seperti sudah pernah di bongkar dan ditutup kembali.
Merasa curiga, Praka Wahyudi Setyawan membuka ke tiga bungkus kemasan susu "Soya", dimana pada bungkus pertama hanya berisi susu biasa dan pada dua bungkus berikutnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening.
Kapendam mengatakan bahwa barang bukti berhasil didapat diantaranya adalah 21 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total kurang lebih 1.000 gram dan dua unit telepon genggam.
“Untuk proses hukum, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Taktis yang selanjutnya diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan,” kata Kapendam
Taufik mengatakan bahwa prestasi luar biasa yang mereka berikan kepada negara dan TNI, menjelang purna tugas dimana mereka berhasil mengungkap peredaran narkoba.
Adapun personel yang terlibat dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut adalah Kapten Arm Badrul Alam, Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia H, Kopda Palma Putra, Kopda Windi Kriswanto , Praka Wahyudi Setyawan dan Pratu Edi Purnomo.
Baca juga: Percobaan pembunuhan istri TNI, suami berdalih tak kuat dikekang
"Penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia H, yang mendapatkan informasi dari Kanit Opsnal Satreskoba Polres Nunukan Ipda Disco Barasa tentang adanya pergerakan WNI dari Tawau menuju Aji Kuning Sebatik yang diduga membawa sabu," kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Jumat.
Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh anggota jaga Pengendalian Penduduk (Dalduk) di Pos Aji Kuning dengan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan setiap kapal yang datang dari Tawau, Malaysia.
"Setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota pos jaga, berhasil ditemukan barang bukti sekaligus tersangka inisial DS," kata Taufik.
Dijelaskannya bahwa anggota jaga Dalduk melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang pelintas batas yang membawa barang bawaan berupa tas ransel berwarna hitam.
Saat dilaksanakan pemeriksaan pelintas batas tersebut terlihat gugup dan panik sehingga anggota jaga merasa curiga bahwa pelintas batas tersebut membawa barang terlarang didalam tasnya.
Selanjutnya anggota jaga Dalduk menemukan tiga bungkus kemasan susu K
Kedelai "Soya" berukuran sedang didalam tas.
Pratu Edi Purnomo yang melaksanakan pemeriksaan menemukan bungkus susu "Soya" dengan kemasan yang tidak rapi seperti sudah pernah di bongkar dan ditutup kembali.
Merasa curiga, Praka Wahyudi Setyawan membuka ke tiga bungkus kemasan susu "Soya", dimana pada bungkus pertama hanya berisi susu biasa dan pada dua bungkus berikutnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening.
Kapendam mengatakan bahwa barang bukti berhasil didapat diantaranya adalah 21 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total kurang lebih 1.000 gram dan dua unit telepon genggam.
“Untuk proses hukum, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Taktis yang selanjutnya diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan,” kata Kapendam
Taufik mengatakan bahwa prestasi luar biasa yang mereka berikan kepada negara dan TNI, menjelang purna tugas dimana mereka berhasil mengungkap peredaran narkoba.
Adapun personel yang terlibat dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut adalah Kapten Arm Badrul Alam, Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia H, Kopda Palma Putra, Kopda Windi Kriswanto , Praka Wahyudi Setyawan dan Pratu Edi Purnomo.
Baca juga: Percobaan pembunuhan istri TNI, suami berdalih tak kuat dikekang