Tanjung Selor (ANTARA) - Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kalimantan Utara Wahyuni Nuzband, mengatakan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) memiliki wewenang untuk menyediakan layanan dan dukungan untuk mencegah, mengelola, dan menangani insiden keamanan informasi.
"Tim ini diisi oleh para spesialis yang bekerja berdasarkan prosedur dan kebijakan, dengan tujuan merespon setiap insiden secara cepat, tepat, dan efektif, serta mengurangi risiko serangan siber," kata Wahyuni di Tanjung Selor, Selasa saat membuka acara Penguatan TTIS se-Kalimantan Utara.
Dengan kolaborasi Kaltaraprov-CSIRT antar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Wahyuni berharap, dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Lebih lanjut Wahyuni mengungkapkan, dari berbagai platform digital dapat memberikan peluang bagi tindak kejahatan. Seperti manipulasi informasi, serangan politik, serangan psikologis, propaganda, hoax, maupun penyebaran paham radikal.
"Maka dari itu, melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kompetensi teknis dalam deteksi, analisis, dan penanganan insiden siber, sesuai dengan standar nasional," terang Wahyuni.
Wahyuni juga mengajak seluruh anggota tim untuk terus memperkuat kolaborasi dan berbagi informasi dengan berbagai pihak, termasuk sesama CSIRT di Indonesia.
"Sinergi yang kuat adalah kunci dalam menangani dan memulihkan insiden siber secara lebih cepat dan efisien," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Pesan Transaksi Non Tunai Terus Diperluas
Baca juga: Pemkab Bulungan Raih Penghargaan Indeks Harmoni Indonesia 2025 dari Kemendagri
