Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pencopotan CCTV di kediaman Ferdy Sambo, Mahfud sebut bisa dipidana
Baca juga: Ajudan istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Menkopolhukam akui Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024