Tarakan (ANTARA) - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tarakan yang baru dilantik segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tiap kelurahan.

"Karena kita akan melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian, red) dengan jadwal yang ada di PKPU," kata anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian di Tarakan, Selasa.

Anggota Pantarlih yang memilih anggota PPS dan bertugas melakukan coklit ke rumah warga. 

"Pantarlih yang bekerja PPS yang melakukan pemantauan apakah Pantarlih sudah melakukan pemutakhiran data pemilihnya," kata Herry.

Anggota PPS akan bertugas di kelurahan, dimana setiap kelurahan ditempatkan tiga anggota PPS.  Tarakan memiliki 20 kelurahan maka total anggota PPS sebanyak 60 orang.

Anggota PPS dan PPK saat ini sudah dilantik oleh KPU Kota Tarakan sebagai perlengkapan Badan Adhoc.

Mereka saat perekrutan mendaftar
melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc  (Siakba).

Setelah terpilih melalui seleksi para anggota PPK dan PPS 
langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk penguatan kapasitas. 

Selain itu, melakukan konsolidasi secara internal berkoordinasi dengan kecamatan, kapolsek dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada diwilayahnya masing-masing. 
Baca juga: Anggota PPS Tarakan diharapkan menjaga integritas dan profesional



 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024