Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang meminta dalam pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility) atau pertanggungjawaban sosial perusahaan benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Perangkat daerah terkait, segera lakukan koordinasi agar dana CSR ini dapat berdampak kepada masyarakat, banyak laporan CRS ini kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis.
Dia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi. Selain itu, juga meminta agar forum CSR betul-betul menunjukkan kinerja mereka.
Di mana CSR, menjadi tanggung jawab sosial oleh perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat, sehingga berdampak positif bagi lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"CSR dibutuhkan dalam pembangunan di daerah, khususnya sekitar perusahaan karena kapasitas fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota begitu terbatas," imbuh dia.
Seperti diketahui, kapasitas fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota begitu terbatas, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar pembangunan tetap berjalan.
“Perlu kita pahami bersama-sama bahwa APBD Provinsi dan kabupaten/kota terbatas, untuk itu diperlukan peran seluruh pemangku kepentingan di luar pemerintah daerah,” kata Zainal.
Salah satu upayanya adalah partisipasi dana CSR, penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan, serta peluang pembiayaan pembangunan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.
“Perangkat daerah terkait, segera lakukan koordinasi agar dana CSR ini dapat berdampak kepada masyarakat, banyak laporan CRS ini kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis.
Dia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi. Selain itu, juga meminta agar forum CSR betul-betul menunjukkan kinerja mereka.
Di mana CSR, menjadi tanggung jawab sosial oleh perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat, sehingga berdampak positif bagi lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"CSR dibutuhkan dalam pembangunan di daerah, khususnya sekitar perusahaan karena kapasitas fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota begitu terbatas," imbuh dia.
Seperti diketahui, kapasitas fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota begitu terbatas, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar pembangunan tetap berjalan.
“Perlu kita pahami bersama-sama bahwa APBD Provinsi dan kabupaten/kota terbatas, untuk itu diperlukan peran seluruh pemangku kepentingan di luar pemerintah daerah,” kata Zainal.
Salah satu upayanya adalah partisipasi dana CSR, penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan, serta peluang pembiayaan pembangunan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.