Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Utara  mengatakan mendukung dan  memfasilitasi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kaltara sebagai respons dari aspirasi buruh di provinsi ini. 

“Kami memfasilitasi dengan telah membentuk pansus (panitia khusus) PHI dan telah mencoba mendisposisi ke PHI Kalimantan Timur,” kata Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus di Tanjung Selor, Selasa. 

Dengan langkah-langkah fasilitasi yang telah dilakukan, DPRD memastikan PHI mulai akan bersidang di Kaltara minimal mulai Agustus atau September tahun ini. 

Ia mengatakan,  DPRD juga mendorong Pemprov Kalimantan Utara untuk mengalokasikan pembiayaan operasional PHI pada pembahasan APBD murni 2023 lalu. Hanya saja, terkendala waktu sehingga akan diupayakan pada APBD Perubahan 2023 nanti. 

“Jadi, kami DPRD Kaltara telah menanggapi keluhan teman-teman buruh untuk mendatangkan hakim-hakim PHI di Kaltara,  entah itu nanti bersidang di Tarakan atau di Tanjung Selor, itu urusan teknis,” tutur Albertus. 

Untuk menguatkan hadirnya PHI, DPRD melalui pansus yang sudah dibentuk akan terus mengawal setiap proses dan tahapannya. Dengan harapan, persidangan perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan di Kaltara. 

“Tanpa harus jauh-jauh ke Samarinda, Kalimantan Timur lagi, tentu itu akan memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Sehingga kami DPRD Kaltara bertekad menyelesaikan aspirasi ini pada APBD Perubahan 2023,” tutur dia. 
 

Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024