Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul melakukan penandatanganan Nota Penyerahan Hibah Dana (NPHD) atas hibah yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltara.

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara atas hibah yang diberikan," kata Khairul di Tarakan, Senin.

Semua upaya tersebut diharapkan akan berkontribusi besar dalam memajukan Tarakan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Total nilai aset yang diterima oleh Pemkot Tarakan melalui hibah ini mencapai angka sebesar Rp44,573 miliar.

Aset tersebut berasal dari berbagai pengadaan yang dilakukan mulai dari 2006 hingga 2021, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas pemukiman di Tarakan. 

Dalam acara tersebut turut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemkot Tarakan kepada masyarakat yang diwakili oleh Ketua RW dan RT atas peningkatan kualitas permukiman kumuh di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Selumit Pantai, Kelurahan Karang Rejo dan Kelurahan Juata Laut. 

Acara penandatanganan NPHD dan BAST ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tarakan.

Turut hadir dalam acara ini segenap Ketua RW dan RT turut menyaksikan proses penandatanganan.
Baca juga: Wawali Tarakan Berharap PMI Konsisten Sebagai Lembaga Kemanusiaan
Baca juga: BCA Autoshow and Food Festival UMKM Digelar di Tarakan
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024