Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul mendorong peningkatan elektronifikasi transaksi di Pemerintah Kota Tarakan.
"Melalui elektronifikasi transaksi, pengawasan terhadap pajak dan retribusi daerah akan menjadi lebih efektif, sehingga meningkatkan PAD dan ekonomi Kota Tarakan dapat tumbuh dengan baik," kata Khairul di Tarakan, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tarakan yang diadakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.
TP2DD Tarakan saat ini berada pada peringkat empat di lingkup Kalimantan dan peringkat 18 secara nasional serta dengan capaian nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 97,5 persen.
Sejalan dengan visi Kota Tarakan yaitu terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city, Wali Kota terus mendorong implementasi elektronifikasi transaksi terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Khairul juga menekankan pentingnya peningkatan kanal-kanal non tunai dalam sistem transaksi.
Dalam acara tersebut, Wali Kota turut meluncurkan Smart PBB dengan tagline "Semakin Mudah Bayar Tunggakan PBB".
Melalui Smart PBB akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara digital, memfasilitasi proses pajak bumi dan bangunan (PBB) yang lebih efisien.
Selain itu, PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Tarakan turut berkontribusi dengan secara simbolis menyerahkan 40 unit alat rekam pajak.
Ini merupakan bagian dari program kerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan, yang akan memperkuat upaya pemantauan dan pengawasan terkait pajak di Tarakan.
Baca juga: Transaksi BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui outlet Pegadaian
Baca juga: Pertamina kawal ketat transaksi BBM subsidi di Kalimantan
"Melalui elektronifikasi transaksi, pengawasan terhadap pajak dan retribusi daerah akan menjadi lebih efektif, sehingga meningkatkan PAD dan ekonomi Kota Tarakan dapat tumbuh dengan baik," kata Khairul di Tarakan, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tarakan yang diadakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.
TP2DD Tarakan saat ini berada pada peringkat empat di lingkup Kalimantan dan peringkat 18 secara nasional serta dengan capaian nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 97,5 persen.
Sejalan dengan visi Kota Tarakan yaitu terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city, Wali Kota terus mendorong implementasi elektronifikasi transaksi terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Khairul juga menekankan pentingnya peningkatan kanal-kanal non tunai dalam sistem transaksi.
Dalam acara tersebut, Wali Kota turut meluncurkan Smart PBB dengan tagline "Semakin Mudah Bayar Tunggakan PBB".
Melalui Smart PBB akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara digital, memfasilitasi proses pajak bumi dan bangunan (PBB) yang lebih efisien.
Selain itu, PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Tarakan turut berkontribusi dengan secara simbolis menyerahkan 40 unit alat rekam pajak.
Ini merupakan bagian dari program kerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan, yang akan memperkuat upaya pemantauan dan pengawasan terkait pajak di Tarakan.
Baca juga: Transaksi BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui outlet Pegadaian
Baca juga: Pertamina kawal ketat transaksi BBM subsidi di Kalimantan