Tanjung Selor (ANTARA) -
Sebanyak 1.734 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat administrasi dan jabatan fungsional umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjalani penilaian potensi dan kompetensi tahap dua. 
 
“Ini bagi implementasi sistem "merit' yang tujuannya untuk mewujudkan sumber daya manusia ASN unggul,” kata Staf Ahli Bidang Aparatur Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara, Syahrullah Mursalin di Tanjung Selor, Senin. 
 
Sistem merit adalah sebuah pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang diseleksi berbasis pada kemampuan atau kecakapan yang dimilikinya, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kualitas kinerja setiap pegawai.
 
Dia mengatakan pembekalan penilaian potensi dan kompetensi melalui metode Computer Assisted Competency Test atau disebut "CACT" oleh  Badan Kepegawaian Negara (BKN).  
 
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah Indonesia telah mencanangkan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan mengedepankan manajemen talenta sebagai kegiatan prioritas,” terangnya.
 
Dalam pelaksanaannya, pengembangan talenta ASN menjadi keharusan untuk mewujudkan SDM yang kompeten dan berkualifikasi. 
 
Salah satu metode yang dapat digunakan untuk melaksanakan sistem merit di instansi pemerintah yang sejalan dengan perkembangan manajemen SDM adalah pembangunan talent pool.
 
Ia berharap seluruh ASN yang mengikuti kegiatan ini mengikuti penilaian potensi secara serius. 
 
“Laksanakan tes dengan jujur dan objektif,” ujarnya.

Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024