Tarakan (ANTARA) - Komisi Informasi Kalimantan Utara melakukan penguatan kelembagaan serta melaksanakan program- program yang bertujuan mendorong keterbukaan informasi publik di daerah ini.
"Untuk penguatan kelembagaan serta sinkronisasi program- program yang segera kami jalankan, kami langsung berkonsultasi ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta," kata Ketua Komisi Informasi Kaltara Fajar Mentari di Jakarta, Rabu.
Meskipun belum sebulan menjalankan tugasnya sejak dilantik 29 Desember 2023, para Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Utara telah menyiapkan langkah- langkah sebagai strategi agar bisa menjalan tugas dan fungsinya dengan baik diawal bertugas.
Konsultasi yang diterima Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin itu dihadiri pula Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara Niko Ruru dan para komisioner Berlanta Ginting, Mohammad Isya, Siti Nuhriyati serta Sekretaris Komisi Informasi Kaltara Jufri.
Komisi Informasi Kaltara akan melakukan penguatan kelembagaan diantaranya dengan mengusulkan revisi Peraturan Gubernur Kaltara dan penguatan kepaniteraan, majelis komisioner serta mediator melalui peningkatan kapasitas.
Komisi Informasi Kaltara pada tahun ini juga melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk menilai, sejauh mana badan publik telah melaksanakan keterbukaan informasi publik di daerah.
Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara meningkat
"Untuk penguatan kelembagaan serta sinkronisasi program- program yang segera kami jalankan, kami langsung berkonsultasi ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta," kata Ketua Komisi Informasi Kaltara Fajar Mentari di Jakarta, Rabu.
Meskipun belum sebulan menjalankan tugasnya sejak dilantik 29 Desember 2023, para Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Utara telah menyiapkan langkah- langkah sebagai strategi agar bisa menjalan tugas dan fungsinya dengan baik diawal bertugas.
Konsultasi yang diterima Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin itu dihadiri pula Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara Niko Ruru dan para komisioner Berlanta Ginting, Mohammad Isya, Siti Nuhriyati serta Sekretaris Komisi Informasi Kaltara Jufri.
Komisi Informasi Kaltara akan melakukan penguatan kelembagaan diantaranya dengan mengusulkan revisi Peraturan Gubernur Kaltara dan penguatan kepaniteraan, majelis komisioner serta mediator melalui peningkatan kapasitas.
Komisi Informasi Kaltara pada tahun ini juga melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk menilai, sejauh mana badan publik telah melaksanakan keterbukaan informasi publik di daerah.
Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara meningkat