Tanjung Selor (ANTARA) -
KPPN Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara mampu menyalurkan dana APBN di wilayah pembayaran KPPN setempat pada 2023 sebesar Rp9,89 triliun atau 99,27 persen dari total pagu sebesar Rp9,89 triliun lebih.
“Data itu kami rangkum dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN),” kata Kepala KPPN Tanjung Selor, Nana Karmana di Tanjung Selor, Minggu.
KPPN adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan berfungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah.
Nana menyatakan terdapat peningkatan yang signifikan atas realisasi tersebut sebesar 321,96 persen year on year (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dari realisasi bulan Desember 2022 sebesar Rp 3,05 triliun atau 92,99 persen dari total pagu sebesar Rp3,28 triliun.
Belanja negara tersebut disalurkan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) pada instansi vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer Ke Daerah (TKD).
Adapun realisasi BPP kata Mana Karmana sebesar Rp3,02 triliun atau 98,37 persen dari pagu sebesar Rp3,07 triliun untuk disalurkan kepada 132 satker kantor vertikal di daerah dalam wilayah lingkup KPPN Tanjung Selor.
Peningkatan realisasi tersebut juga dinilai cukup baik sebesar 5,93 persen (YoY) atau Rp0,43 triliun dari realisasi Desember 2022 sebesar Rp2,40 triliun atau 93,43 persen dari total pagu sebesar Rp2,57 triliun.
Rincian realisasi BPP tersebut dicairkan kepada empat jenis belanja. Pertama, realisasi jenis belanja pegawai mencapai 98,86 persen atau Rp524,66 miliar dari pagu sebesar Rp530,71 miliar. Kedua, realisasi jenis belanja barang mencapai 96,30 persen atau sebesar Rp945,80 miliar dari pagu sebesar Rp982,16 miliar.
Ketiga, realisasi jenis belanja modal mencapai sebesar 99,50 persen atau sebesar Rp1,55 triliun dari pagu sebesar Rp1,55 triliun. Dan terakhir realisasi jenis belanja bantuan sosial sudah mencapai 100 persen dari pagu Rp139 juta.
Adapun realisasi TKD telah mencapai nilai sebesar Rp6,80 triliun atau 99,68 persen dari pagu sebesar Rp6,82 triliun.
“Anggaran TKD ditujukan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Malinau,” kata dia.
Rincian realisasi dana TKD tersebut yaitu pertama, realisasi DBH sudah mencapai 100 persen dari pagu sebesar Rp3,5 triliun. Kedua, realisasi untuk DAU sudah mencapai 100 persen dari pagu Rp2,47 triliun. Ketiga, realisasi DAK Fisik Rp313,23 miliar atau 95,41 persen dari pagu sebesar Rp328,3 milliar.
Keempat, realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp268,14 miliar atau 97,62 persen dari pagu sebesar Rp274,67 miliar. Kelima, realisasi Dana Desa sudah mencapai 100 persen dari pagu sebesar Rp191,89 miliar.
Terakhir yaitu Dana Insentif Fiskal yang juga sudah mencapai 100 persen dari pagu sebesar Rp51,34 miliar.
“KPPN Tanjung Selor terus mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker dan Pemerintah Daerah agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN,” ujarnya.
Penyaluran atas realisasi APBN diharapkan dapat mewujudkan belanja pemerintah APBN 2023 yang lebih berkualitas atau spending better dan dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Utara.