Tanjung Selor (ANTARA) - Kabidkum Polda Kaltara, Kombes Pol. Andrie Satriagraha, S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Kayan, Selasa (27/02/2024)

Kegiatan yang dihadiri oleh Dirpambovit Polda Kaltara Kombes Pol. Joko Bintoro, S.H, S.I.K, M.H, dan para peserta Rapat Koordinasi dari Satker lingkungan Polda dan Perwakilan Polres - Polres Jajaran.

Kabidkum Polda Kaltara menyampaikan latar belakang kegiatan ini adalah melaksanakan evaluasi kegiatan yang ada kaitannya dengan hukum.

Kabidkum pada kesempatan ini juga  menyampaikan, rakor yang dilaksanakan juga untuk menyamakan persepsi antar satker-satker Polda Kaltara dan Polres Jajaran sehingga tidak terjadi miss communication, baik dari segi keamanan dan keterbukaan informasi dan proses penyidikan sehingga jika muncul permasalahan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.

Dengan adanya, Rapat koordinasi hukum ini diharapkan Personel Polri menambah informasi dan wawasan terhadap peraturan - peraturan yang ada dilingkungan Polri.

“Semoga dari  materi yang disampaikan bisa dipahami dan dipedomani oleh seluruh Personel Polda Kaltara dan Jajaran." Ujar Kabidkum Polda Kaltara.
Baca juga: Tim Pengkajian Dasbhara Diktukba Polri ke Polda Kaltara
Baca juga: Korwil VI GMKI Apresiasi Polda Kaltara Jaga Kondusifitas Pemilu 2024
Baca juga: Peringatan Isra Mikraj, personel Bhayangkara diingatkan pentingnya ketakwaan
Baca juga: Personel Binmas Polda Kaltara rutin sambangi masyarakat guna jaga kamtibmas
Baca juga: Penandatanganan pakta integritas Seleksi Pendidikan Sekolah 2024 di Polda Kaltara

Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024