Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan keberadaan fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan, dianggap sangat penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Fasilitas pemusnah limbah B3 medis ini memiliki kapasitas 200 kg/jam atau 2,4 ton/hari, menggunakan incinerator tipe rotary kiln yang dilengkapi dengan 2 chamber dan 2 unit alat burner," kata Zainal saat meresmikan operasional pertama Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi Kalimantan Utara di Desa Tengkapak, Bulungan, Rabu.
Gubernur menyambut baik peresmian ini, mengingat limbah medis merupakan jenis limbah yang berbahaya dan beracun.
“Peresmian ini adalah momen bersejarah bagi Kalimantan Utara, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan limbah medis yang aman dan ramah lingkungan,” kata Gubernur.
Kerjasama sinergis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan pemerintah daerah dianggap kunci terwujudnya fasilitas ini.
Gubernur meyakini bahwa operasional fasilitas ini akan membantu menekan biaya operasional pemusnahan limbah B3 medis dan memberikan solusi konkret untuk pengelolaan limbah di daerah yang jauh dari pusat pengolahan B3 di Indonesia.
Zainal berpesan agar fasilitas ini dijaga dan dikelola dengan baik serta profesional, memastikan limbah B3 medis yang diolah memenuhi standar yang berlaku dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Baca juga: DBH Pajak Daerah di Kaltara Naik 15 Persen
Baca juga: Agro Industri Jadi Fokus Rencana Pembangunan di Kaltara
"Fasilitas pemusnah limbah B3 medis ini memiliki kapasitas 200 kg/jam atau 2,4 ton/hari, menggunakan incinerator tipe rotary kiln yang dilengkapi dengan 2 chamber dan 2 unit alat burner," kata Zainal saat meresmikan operasional pertama Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi Kalimantan Utara di Desa Tengkapak, Bulungan, Rabu.
Gubernur menyambut baik peresmian ini, mengingat limbah medis merupakan jenis limbah yang berbahaya dan beracun.
“Peresmian ini adalah momen bersejarah bagi Kalimantan Utara, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan limbah medis yang aman dan ramah lingkungan,” kata Gubernur.
Kerjasama sinergis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan pemerintah daerah dianggap kunci terwujudnya fasilitas ini.
Gubernur meyakini bahwa operasional fasilitas ini akan membantu menekan biaya operasional pemusnahan limbah B3 medis dan memberikan solusi konkret untuk pengelolaan limbah di daerah yang jauh dari pusat pengolahan B3 di Indonesia.
Zainal berpesan agar fasilitas ini dijaga dan dikelola dengan baik serta profesional, memastikan limbah B3 medis yang diolah memenuhi standar yang berlaku dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Baca juga: DBH Pajak Daerah di Kaltara Naik 15 Persen
Baca juga: Agro Industri Jadi Fokus Rencana Pembangunan di Kaltara