Jakarta (ANTARA) - Ahli dari Departemen Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr Hanny Nilasari membagikan tip cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.

"Tidak ada ciri khusus, tetapi yang harus diperhatikan masyarakat adalah harus aware kalau menggunakan skincare yang mengklaim bahwa skincare tersebut adalah pelembab. Pelembab seharusnya tidak mempunyai warna yang sangat mencolok," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Hanny yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) itu mengatakan skincare yang baik dan aman digunakan juga seharusnya tidak memiliki bau yang mencolok, yang bisa didefinisikan dari tidak adanya "bau obat" saat didekatkan ke hidung.

Selain itu, sambungnya, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.

Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari skincare dengan iming-iming dapat memutihkan kulit secara instan, meskipun dapat dibuktikan.

"Misalnya disebutkan skincare mengandung pemutih alamiah, misalnya dipakai dalam waktu dekat, dia akan jadi putih, karena dia sudah dicampur dengan formulasi obat," terangnya.

Hanny menyebut skincare yang dapat memutihkan secara instan berarti memiliki formulasi yang tidak terkontrol, dan akan dapat membahayakan bila digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan skincare, termasuk di antaranya skincare beretiket biru yang beredar secara bebas, yang seharusnya hanya dapat diperoleh setelah berkonsultasi dengan dokter.

Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam penggunaan skincare beretiket biru.

Pelaksana Tugas Kepala BPOM RI Rizka Andalucia mengatakan penggunaan skincare yang tidak sesuai dengan kebutuhan kulit dapat berbahaya dan dapat merusak kulit jika digunakan dalam waktu yang lama.

"Ini merupakan langkah kita bersama-sama untuk menjaga agar kosmetik yang digunakan masyarakat mempunyai keamanan dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ucap Rizka.
Baca juga: Dokter layani perawatan kecantikan itu ternyata palsu
Baca juga: Langkah sederhana, kulit berkilau dalam 14 hari

 

Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024