Tarakan (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas melaksanakan Groundbreaking Central Production Facility Karamba Field, Indosino Oil & Gas di RT 04 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Selasa (21/5).
Hadir Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, perwakilan Kapolres PPU, Perwakilan Dandim PPU, Kepala Desa Nenang dan Kepala Desa Buluminung dalam kegiatan ground breaking ini.
Ground breaking Central Production Facility Karamba Field merupakan wujud dari komitmen KKKS Indosino dalam pengembangan Lapangan Gas Karamba. KKKS Indosino Oil & Gas merupakan KKKS yang mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin.
Indosino sendiri telah memiliki kontrak dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037 dan saat ini sedang berproses dalam mengembangkan fasilitas lapangan gas Karamba yang nantinya diproyeksikan akan memproduksikan gas sebesar 13 MMSCFD.
Dan sebagian gas nantinya akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Koordinator Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Kalsul Damar Setyawan menyampaikan bahwa sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino dengan Pemkab PPU sangat penting agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu.
Lapangan Gas Karamba diharapkan dapat beroperasi pada bulan Oktober 2024 sehingga daerah bisa merasakan manfaat atau multiflier positif dari keberadaan industri hulu migas ini.
Damar melanjutkan bahwa Gas dari lapangan Karamba ini akan disalurkan sebagai bahan bakar untuk operasional Kilang Pertamina RU V di Balikpapan untuk mendukung ketahanan energi Nasional.
Oleh karena itu SKK Migas-Indosino sangat berharap dukungan Pemkab untuk kelancaran proyek ini. Indosino akan menjadi salah satu tambahan KKKS yang berkontribusi dalam Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya untuk Kabupaten Penajam Paser Utara.
Proyek hulu migas yang dilakukan oleh Indosino merupakan merupakan Kegiatan Pemerintah, dimana semua fasilitas yang dibangun dan dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) merupakan Barang Milik Negara (BMN) dan akan menjadi aset negara serta dilindungi sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Sementara Project Manager PT Indosino Oil & Gas Setyadji menyampaikan bahwa Lapangan Gas Karamba Indosino beroperasi di Kelurahan Buluminung dengan jalur pipa di Kelurahan Nenang dan nantinya akan terhubung (tie in) dengan pipa milik PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) yang kemudian gas tersebut akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Groundbreaking Central Production Facility Karamba Field menandakan keseriusan PT Indosino dalam mengembangkan Lapangan Gas Karamba agar siap beroperasi tepat waktu yang targetnya akan onstream pada bulan Oktober 2024.
“Kami masih optimis akan onstream pada bulan Oktober 2024, oleh karena kami meminta dukungan dari para stakeholder agar proyek negara ini bisa berjalan lancar," kata Pj Bupati PPU Makmur Marbun.
Dia mengatakan bahwa wilayah Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah penghasil migas juga merupakan bagian Serambi Nusantara.
Industri Hulu Migas mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Daerah tentunya akan selalu mendukung proyek negara ini agar bisa memberikan manfaat sebesar besarnya bagi negara dan daerah.
Ditegaskan dalam pertemuan sebelumnya, agar proyek migas ini memperhatikan masalah sosial yang mungkin muncul di lapangan dapat tertangani dengan baik dan tentunya perusahaan dapat berkoordinasi, bekerjasama.
Serta memperoleh dukungan dari masyarakat setempat agar pelaksanaan proyek nantinya dapat dilaksanakan tepat waktu dengan memperhatikan lingkungan sosial dan keselamatan kerja.
Sebelumnya SKK Migas – PT Indosino telah melaksanakan workshop bersama dengan Pemkab Penajam Paser Utara. Workshop ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membahas hal – hal ataupun kendala kendala yang ada dalam pengembangan lapangan gas Karamba.
Dengan sinergi ini harapannya setiap ada kendala yang muncul akan dapat segera tertangani agar proyek negara ini dapat berjalan tepat waktu.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa SKK Migas berkomitmen dalam mendukung proyek Pemerintah untuk memastikan pasokan gas dari hulu untuk kebutuhan Nasional.
Komitmen Pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan gas di domestik adalah untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian dan membangun ketahanan energi.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya gas secara optimal untuk mendukung ketahanan energi serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Lanjutnya dalam pelaksanaan pekerjaan Hulu Migas ini tentunya selalu taat terhadap segala peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Sebagai proyek negara tentunya Industri ini akan selalu taat terhadap aturan sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatannya," kata Wisnu.
Baca juga: Illegal Drilling Mengganggu Operasional Hulu Migas
Baca juga: SKK Migas dan Mubadala Energy Mengumumkan Penemuan Gas di Blok South Andaman
Hadir Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, perwakilan Kapolres PPU, Perwakilan Dandim PPU, Kepala Desa Nenang dan Kepala Desa Buluminung dalam kegiatan ground breaking ini.
Ground breaking Central Production Facility Karamba Field merupakan wujud dari komitmen KKKS Indosino dalam pengembangan Lapangan Gas Karamba. KKKS Indosino Oil & Gas merupakan KKKS yang mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin.
Indosino sendiri telah memiliki kontrak dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037 dan saat ini sedang berproses dalam mengembangkan fasilitas lapangan gas Karamba yang nantinya diproyeksikan akan memproduksikan gas sebesar 13 MMSCFD.
Dan sebagian gas nantinya akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Koordinator Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Kalsul Damar Setyawan menyampaikan bahwa sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino dengan Pemkab PPU sangat penting agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu.
Lapangan Gas Karamba diharapkan dapat beroperasi pada bulan Oktober 2024 sehingga daerah bisa merasakan manfaat atau multiflier positif dari keberadaan industri hulu migas ini.
Damar melanjutkan bahwa Gas dari lapangan Karamba ini akan disalurkan sebagai bahan bakar untuk operasional Kilang Pertamina RU V di Balikpapan untuk mendukung ketahanan energi Nasional.
Oleh karena itu SKK Migas-Indosino sangat berharap dukungan Pemkab untuk kelancaran proyek ini. Indosino akan menjadi salah satu tambahan KKKS yang berkontribusi dalam Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya untuk Kabupaten Penajam Paser Utara.
Proyek hulu migas yang dilakukan oleh Indosino merupakan merupakan Kegiatan Pemerintah, dimana semua fasilitas yang dibangun dan dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) merupakan Barang Milik Negara (BMN) dan akan menjadi aset negara serta dilindungi sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Sementara Project Manager PT Indosino Oil & Gas Setyadji menyampaikan bahwa Lapangan Gas Karamba Indosino beroperasi di Kelurahan Buluminung dengan jalur pipa di Kelurahan Nenang dan nantinya akan terhubung (tie in) dengan pipa milik PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) yang kemudian gas tersebut akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Groundbreaking Central Production Facility Karamba Field menandakan keseriusan PT Indosino dalam mengembangkan Lapangan Gas Karamba agar siap beroperasi tepat waktu yang targetnya akan onstream pada bulan Oktober 2024.
“Kami masih optimis akan onstream pada bulan Oktober 2024, oleh karena kami meminta dukungan dari para stakeholder agar proyek negara ini bisa berjalan lancar," kata Pj Bupati PPU Makmur Marbun.
Dia mengatakan bahwa wilayah Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah penghasil migas juga merupakan bagian Serambi Nusantara.
Industri Hulu Migas mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Daerah tentunya akan selalu mendukung proyek negara ini agar bisa memberikan manfaat sebesar besarnya bagi negara dan daerah.
Ditegaskan dalam pertemuan sebelumnya, agar proyek migas ini memperhatikan masalah sosial yang mungkin muncul di lapangan dapat tertangani dengan baik dan tentunya perusahaan dapat berkoordinasi, bekerjasama.
Serta memperoleh dukungan dari masyarakat setempat agar pelaksanaan proyek nantinya dapat dilaksanakan tepat waktu dengan memperhatikan lingkungan sosial dan keselamatan kerja.
Sebelumnya SKK Migas – PT Indosino telah melaksanakan workshop bersama dengan Pemkab Penajam Paser Utara. Workshop ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membahas hal – hal ataupun kendala kendala yang ada dalam pengembangan lapangan gas Karamba.
Dengan sinergi ini harapannya setiap ada kendala yang muncul akan dapat segera tertangani agar proyek negara ini dapat berjalan tepat waktu.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa SKK Migas berkomitmen dalam mendukung proyek Pemerintah untuk memastikan pasokan gas dari hulu untuk kebutuhan Nasional.
Komitmen Pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan gas di domestik adalah untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian dan membangun ketahanan energi.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya gas secara optimal untuk mendukung ketahanan energi serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Lanjutnya dalam pelaksanaan pekerjaan Hulu Migas ini tentunya selalu taat terhadap segala peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Sebagai proyek negara tentunya Industri ini akan selalu taat terhadap aturan sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatannya," kata Wisnu.
Baca juga: Illegal Drilling Mengganggu Operasional Hulu Migas
Baca juga: SKK Migas dan Mubadala Energy Mengumumkan Penemuan Gas di Blok South Andaman