Nunukan (ANTARA) - Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan kebijakan dan program Polri, Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Krishadi Permadimelaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan di Polres Nunukan pada Jumat (3/10).
Kegiatan ini turut didampingi oleh personel Propam Polda Kaltara dan Kasipropam Polres Nunukan.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 08.00 Wita dengan pelaksanaan apel pagi di Mako Polres Nunukan.
Kabid Propam memimpin langsung apel tersebut guna mengecek kekuatan personel serta memberikan arahan dan atensi agar seluruh anggota menjauhi pelanggaran pidana, disiplin, maupun kode etik profesi.
Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita, dilaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi (Binetika) yang dibuka langsung oleh Kabidpropam.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman terhadap kewajiban dan larangan sebagai anggota Polri sesuai dengan kode etik profesi.
Pada pukul 09.30 Wita, dilakukan pemeriksaan urin terhadap 120 personel Polres Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel dinyatakan bebas dari penggunaan barang terlarang.
Sebagai bentuk respons terhadap pengaduan masyarakat, Kabid Propam juga melakukan kunjungan langsung ke rumah pelapor atas nama Hj Ramli di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat terkait anggota Polri, serta mempercepat proses tindak lanjut pengaduan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Propam Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota di lapangan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Baca juga: Polda Kaltara Sambut Kunjungan Field Trip SD Al-Qur'an Imam Asy Syafi'i Tanjung Selor
Baca juga: Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kepala Bea dan Cukai Kaltimtara