Ribuan Undangan Hadiri Prosesi Pekiban Putra Kapolda Kaltara
Sabtu, 25 Mei 2024 8:24 WIB
Ribuan Undangan Hadiri Prosesi Pekiban Putra Kapolda Kaltara (Humas Polda)
Tanjung Selor (ANTARA) - Ribuan tamu undangan menghadiri prosesi Pekiban atau pernikahan adat Dayak Kenyah, putra Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya,
Johan Nathaniel Ega dengan Elva Waniza, putri Kepala adat besar Apau Kayan, Ibau Ala di gedung Pesparawi Tanjung Selor pada Jumat 24 Mei.
Prosesi Pekiban dimulai dari kedatangan rombongan pengantin pria di rumah pengantin wanita di jalan Jeruk Tanjung Selor.
Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan, Pekiban merupakan budaya tradisi pernikahan adat yang dilakukan para leluhur suku Dayak Kenyah hingga saat ini.
"Tradisi Pekiban dulunya hanya dilaksanakan oleh Bangsawan yang dikenal dengan Da'ta'u (Paren) atau orang terpandang dikalangan masyarakat Dayak Kenyah," kata Ingkong Ala yang juga menjabat Wakil Bupati Bulungan.
"Tradisi ini melibatkan semua masyarakat desa atau kampung yang satu wilayah dengan kepala adat besar," lanjutnya.
Ia menjelaskan, selain melibatkan para sesepuh adat, prosesi Pekiban juga menggunakan simbol dan peralatan adat seperti tikar rotan (Lampit) yang melambangkan tempat kedua mempelai duduk bersama menyatukan hati, bermusyawarah, merencanakan dan menyelesaikan permasalahan di keluarga.
"Kemudian, Ampit atau rantai besi yang digunakan untuk menyatukan kedua keluarga sehingga jadi kuat dan tidak bisa dipisahkan. Selain itu, 2 buah gong (Taweq) sebagai singgasana tempat kedua mempelai duduk," jelas Ingkong Ala.
Selanjutnya, Parang hias (Sua Pok) digunakan sebagai simbol untuk membuka atau merintis jalan kehidupan sekaligus memotong semua penghalang keluarga mempelai.
"Tempayan (Tayan) melambangkan tempat semua keluarga dan mempelai satukan, hidup rukun dan damai. Gong (Taweq) sebagai atap besi yang kuat untuk melindungi kedua mempelai dari terik matahari, hujan dan gangguan lainnya," imbuhnya.
"Air Penyeleng atau air kehidupan bermakna membersihkan diri dankehidupan keluarga kedua mempelai," kata Ingkong Ala.
Ia menambahkan, kedua mempelai sebelumnya telah mengikuti proses pemberkatan nikah di gereja di Mapolda Kaltara dan prosesi adat Jawa di Jakarta.
"Tidak lengkap rasanya jika Pekiban ini tidak dilaksanakan, saya mewakili keluarga besar kedua mempelai mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa restunya sehingga acara ini berjalan dengan baik," tutupnya.(*)
Baca juga: Soal kasus Vina, anggota DPR yakin polisi dapat tuntaskan dan jangan terprovokasi
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 116 Tahun 2024
Baca juga: Pekiban Dayak Kenyah Warnai Pernikahan Putra Kapolda Kaltara
Johan Nathaniel Ega dengan Elva Waniza, putri Kepala adat besar Apau Kayan, Ibau Ala di gedung Pesparawi Tanjung Selor pada Jumat 24 Mei.
Prosesi Pekiban dimulai dari kedatangan rombongan pengantin pria di rumah pengantin wanita di jalan Jeruk Tanjung Selor.
Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan, Pekiban merupakan budaya tradisi pernikahan adat yang dilakukan para leluhur suku Dayak Kenyah hingga saat ini.
"Tradisi Pekiban dulunya hanya dilaksanakan oleh Bangsawan yang dikenal dengan Da'ta'u (Paren) atau orang terpandang dikalangan masyarakat Dayak Kenyah," kata Ingkong Ala yang juga menjabat Wakil Bupati Bulungan.
"Tradisi ini melibatkan semua masyarakat desa atau kampung yang satu wilayah dengan kepala adat besar," lanjutnya.
Ia menjelaskan, selain melibatkan para sesepuh adat, prosesi Pekiban juga menggunakan simbol dan peralatan adat seperti tikar rotan (Lampit) yang melambangkan tempat kedua mempelai duduk bersama menyatukan hati, bermusyawarah, merencanakan dan menyelesaikan permasalahan di keluarga.
"Kemudian, Ampit atau rantai besi yang digunakan untuk menyatukan kedua keluarga sehingga jadi kuat dan tidak bisa dipisahkan. Selain itu, 2 buah gong (Taweq) sebagai singgasana tempat kedua mempelai duduk," jelas Ingkong Ala.
Selanjutnya, Parang hias (Sua Pok) digunakan sebagai simbol untuk membuka atau merintis jalan kehidupan sekaligus memotong semua penghalang keluarga mempelai.
"Tempayan (Tayan) melambangkan tempat semua keluarga dan mempelai satukan, hidup rukun dan damai. Gong (Taweq) sebagai atap besi yang kuat untuk melindungi kedua mempelai dari terik matahari, hujan dan gangguan lainnya," imbuhnya.
"Air Penyeleng atau air kehidupan bermakna membersihkan diri dankehidupan keluarga kedua mempelai," kata Ingkong Ala.
Ia menambahkan, kedua mempelai sebelumnya telah mengikuti proses pemberkatan nikah di gereja di Mapolda Kaltara dan prosesi adat Jawa di Jakarta.
"Tidak lengkap rasanya jika Pekiban ini tidak dilaksanakan, saya mewakili keluarga besar kedua mempelai mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa restunya sehingga acara ini berjalan dengan baik," tutupnya.(*)
Baca juga: Soal kasus Vina, anggota DPR yakin polisi dapat tuntaskan dan jangan terprovokasi
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 116 Tahun 2024
Baca juga: Pekiban Dayak Kenyah Warnai Pernikahan Putra Kapolda Kaltara
Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim Patroli Perintis R4 Ditsamapta Polda Kaltara Sasar Titik Rawan di Bulungan
19 January 2026 6:40 WIB
Kapolda dan Wakapolda Kaltara Tinjau Budidaya Ayam Petelur di Desa Tanjung Agung
16 January 2026 17:16 WIB
Kapolda Kaltara Mengajak Masyarakat Melakukan Kegiatan Positif Sambut Tahun Baru
29 December 2025 21:54 WIB
Terpopuler - Rilis Pers
Lihat Juga
Wakapolda Kaltara Hadiri Penyerahan Secara Digital DIPAdan Buku Daftar Alokasi TKD2025
15 December 2024 5:30 WIB, 2024
FKPT Kaltara hadiri rakor antisipasi lonjakan sembako dan kelangkaan BBM
06 December 2024 21:00 WIB, 2024
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Harmonis Bersama FKUB dan FPK Kaltara
08 October 2024 5:25 WIB, 2024
HUT TNI ke-79, Pjs. Gubernur Togap Himbau TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024
06 October 2024 12:50 WIB, 2024
Tertarik Potensi Kaltara, Investor Korsel Tawarkan Teknologi Baterai
06 October 2024 12:48 WIB, 2024
Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD pada BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
03 October 2024 5:06 WIB, 2024