Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas pembangunan rumah susun (rusun) bagi ASN di Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Basuki mengatakan banyak pengembang perumahan ataupun investor yang berminat untuk membangun Rusun ASN di IKN dengan skema KPBU.

"Pasti karena itu dibeli oleh pemerintah, siapa yang tidak mau. Kalau memang ada pengembang lebih baik pengembang (bangun langsung) nanti bisa dibeli. Kalau (rusun ASN) itu jadi rumah dinas itu terlalu mahal menurut saya. Ini yang saya bicarakan dengan Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kalau beliau ibu Menteri Keuangan tidak mau, ya sudah tapi saya harus memberikan informasi kepada Menkeu. Kalau KPBU-nya, untuk perumahan menurut saya terlalu mahal. Menurut saya cost of money atau biaya dananya terlalu mahal," ujar Basuki, di Jakarta, Kamis.

Basuki mengungkapkan pembangunan rusun bagi ASN di IKN dengan skema KPBU dinilai terlalu mahal dalam aspek cost of money. Dirinya juga menyampaikan bahwa rusun ASN di IKN dengan skema KPBU belum dibangun.

"Belum dibangun. Kalau saya untuk ASN, itu mahal kalau dengan skema KPBU, mahal. Cost of money atau biaya dananya mahal bisa sampai dua-tiga kali lipat. Yang saya ketahui di bidang pekerjaan umum (PU)," ujarnya lagi.

Dia mencontohkan, penggantian Jembatan Callender Hamilton melalui skema KPBU dengan 37 jembatan yang sudah selesai investasinya sekitar Rp600 miliar, namun Kementerian PUPR mengembalikan selama 15 tahun bisa sampai Rp1,5 triliun.

Menteri PUPR akan melakukan evaluasi terhadap rusun ASN di IKN dengan skema KPBU.


"Jadi kita masih hitung betul, mendingan loan (pinjaman). Kalau dengan loan masih lebih kecil bunganya 1 persen paling," katanya pula.

Pembangunan IKN Nusantara sebagian besar mengandalkan investasi swasta.

Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya, antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian skema KPBU untuk mendukung IKN.

Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.

Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan.

Skema pendanaan lainnya yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.
Baca juga: PUPR sebut progres pembangunan lapangan upacara IKN sudah 70 persen
Baca juga: Penasihat FKP IKN: Investor tetap antusias membangun Nusantara

Pewarta : Aji Cakti
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024