Tanjung Selor (ANTARA) - Bupati Bulungan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun terhadap 64 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami optimistis perpanjangan masa jabatan ini memotivasi kades membangun desa dengan maksimal, selaras dengan program prioritas Pemda dan Pusat,” kata Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Jumat.
Kades yang dikukuhkan, yakni tujuh kades masa jabatan 2019-2025 diperpanjang menjadi 2019-2027. Lalu 52 kades masa jabatan 2021-2027 yang diperpanjang menjadi 2021-2029.
Selain itu, terdapat satu kades masa jabatan 2022-2028 diperpanjang menjadi 2022-2030. Selanjutnya, empat kades Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2021-2027, diperpanjang menjadi 2021-2029.
"Ada beberapa desa yang status kadesnya masih menjabat dan akan mengikuti Pilkades serentak pada 2025," kata Bupati.
Bupati menegaskan, setiap program desa harus selaras dengan program prioritas Kabupaten Bulungan. Maka, kolaborasi antara Pemkab Bulungan dan pemerintah desa menjadi penting demi mewujudkan berbagai program pembangunan.
“Salah satu contohnya adalah pengembangan Landscape Kayan yang meliputi 18 desa dan empat kecamatan di Bulungan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat berwawasan lingkungan, termasuk pengembangan sektor pertanian sesuai potensi yang dimiliki desa. Hal ini sejalan dengan visi misi Bulungan Berdaulat Pangan Maju dan Sejahtera.
Bupati Syarwani mengingatkan para kades mengelola keuangan desa dengan baik, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), sesuai ketentuan berlaku.
Ia juga meminta kades berpartisipasi aktif dalam program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Bulungan Hijau.
"Desa Naha Aya berhasil mengembangkan kolam ikan air tawar ramah lingkungan dan Desa Pejalin dan Antutan berhasil dalam pengolahan biji kakao menjadi produk coklat bisa menjadi contoh untuk desa lain," ujarnya.
Bupati Syarwani juga menyampaikan, secara akumulatif besaran ADD Kabupaten Bulungan terus mengalami peningkatan, bahkan pada 2024 angkanya naik sekitar 3,5% dari tahun sebelumnya.
“Kami optimistis perpanjangan masa jabatan ini memotivasi kades membangun desa dengan maksimal, selaras dengan program prioritas Pemda dan Pusat,” kata Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Jumat.
Kades yang dikukuhkan, yakni tujuh kades masa jabatan 2019-2025 diperpanjang menjadi 2019-2027. Lalu 52 kades masa jabatan 2021-2027 yang diperpanjang menjadi 2021-2029.
Selain itu, terdapat satu kades masa jabatan 2022-2028 diperpanjang menjadi 2022-2030. Selanjutnya, empat kades Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2021-2027, diperpanjang menjadi 2021-2029.
"Ada beberapa desa yang status kadesnya masih menjabat dan akan mengikuti Pilkades serentak pada 2025," kata Bupati.
Bupati menegaskan, setiap program desa harus selaras dengan program prioritas Kabupaten Bulungan. Maka, kolaborasi antara Pemkab Bulungan dan pemerintah desa menjadi penting demi mewujudkan berbagai program pembangunan.
“Salah satu contohnya adalah pengembangan Landscape Kayan yang meliputi 18 desa dan empat kecamatan di Bulungan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat berwawasan lingkungan, termasuk pengembangan sektor pertanian sesuai potensi yang dimiliki desa. Hal ini sejalan dengan visi misi Bulungan Berdaulat Pangan Maju dan Sejahtera.
Bupati Syarwani mengingatkan para kades mengelola keuangan desa dengan baik, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), sesuai ketentuan berlaku.
Ia juga meminta kades berpartisipasi aktif dalam program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Bulungan Hijau.
"Desa Naha Aya berhasil mengembangkan kolam ikan air tawar ramah lingkungan dan Desa Pejalin dan Antutan berhasil dalam pengolahan biji kakao menjadi produk coklat bisa menjadi contoh untuk desa lain," ujarnya.
Bupati Syarwani juga menyampaikan, secara akumulatif besaran ADD Kabupaten Bulungan terus mengalami peningkatan, bahkan pada 2024 angkanya naik sekitar 3,5% dari tahun sebelumnya.