Tanjung Selor (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kerahkan 120 Personelnya untuk melaksanakan Pengamanan PSU (Pemungutan Suara Ulang) pasca putusan Mahkamah Konstitusi Caleg DPRD Kota Tarakan Dapil 1 ( Tarakan Tengah ) yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 di Kota Tarakan. Kamis (11/07/2024).
Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Personel Polda Kaltara ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri untuk memastikan kelancaran serta keamanan masyarakat pada saat kegiatan PSU (Pemungutan Suara Ulang) berlangsung.
Pada pelaksanaan pengamanan ini Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si, memberangkatkan sebanyak 120 Personel Polda Kaltara untuk membantu dalam pengamanan PSU di Kota Tarakan.
Kapolda Kaltara memerintahkan kepada personel terlibat didalam kegiatan pengamanan untuk tetap fokus pada tugas pengamanan dan selalu mengutamakan keselamatan satu sama lain.
Dan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, Beliau meminta kepada personel untuk bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku jangan sampai tindakan personel tersebut membahayakan keselamatan masyarakat bahkan keselamatan diri pribadi dan personel yang lain.
Baca juga: Binrohtal Rutin Polda Kaltara Bentuk Karakter Anggota Polri Jadi Lebih Humanis
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Rekonsiliasi Aset dan Persediaan
Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Personel Polda Kaltara ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri untuk memastikan kelancaran serta keamanan masyarakat pada saat kegiatan PSU (Pemungutan Suara Ulang) berlangsung.
Pada pelaksanaan pengamanan ini Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si, memberangkatkan sebanyak 120 Personel Polda Kaltara untuk membantu dalam pengamanan PSU di Kota Tarakan.
Kapolda Kaltara memerintahkan kepada personel terlibat didalam kegiatan pengamanan untuk tetap fokus pada tugas pengamanan dan selalu mengutamakan keselamatan satu sama lain.
Dan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, Beliau meminta kepada personel untuk bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku jangan sampai tindakan personel tersebut membahayakan keselamatan masyarakat bahkan keselamatan diri pribadi dan personel yang lain.
Baca juga: Binrohtal Rutin Polda Kaltara Bentuk Karakter Anggota Polri Jadi Lebih Humanis
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Rekonsiliasi Aset dan Persediaan