Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang berharap rencana pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit di daerahnya dapat mendongkrak perekonomian di Provinsi Kaltara.
"Tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara," kata Zainal saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara, berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dari data tahun 2023, areal perkebunan kelapa sawit memiliki luas 39.466,50 hektare. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah.
“Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada di Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektare dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi,” kata Gubernur.
Dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditas kelapa sawit.
Secara rinci disebut komoditas tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.
Gubernur menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.
Pemprov Kaltara menargetkan komoditas kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56.351.938.000 pada tahun 2024.
Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industri minyak kelapa sawit, meliputi terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara.
Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit, sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.
“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, Investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya," kata Zainal.
"Hasilnya dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan Industri minyak kelapa sawit,” kata Zainal pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kaltara bakal membangun industri minyak goreng
"Tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara," kata Zainal saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara, berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dari data tahun 2023, areal perkebunan kelapa sawit memiliki luas 39.466,50 hektare. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah.
“Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada di Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektare dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi,” kata Gubernur.
Dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditas kelapa sawit.
Secara rinci disebut komoditas tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.
Gubernur menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.
Pemprov Kaltara menargetkan komoditas kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56.351.938.000 pada tahun 2024.
Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industri minyak kelapa sawit, meliputi terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara.
Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit, sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.
“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, Investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya," kata Zainal.
"Hasilnya dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan Industri minyak kelapa sawit,” kata Zainal pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kaltara bakal membangun industri minyak goreng