Tarakan (ANTARA) - Pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara secara resmi dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Dalam rangka pengamanan tahapan Pendaftaran tersebut, Polda Kaltara yang terlibat dalam " Operasi Mantap Praja Kayan 2024" melaksanakan pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup serta pengaturan lalu lintas di depan Kantor KPU Provinsi Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.
Polda Kaltara mengawali apel pagi di depan Kantor KPU Provinsi Kaltara kemudian melaksanakan sterilisasi gedung dan ruangan tempat pelaksanaan acara oleh Tim Gegana Brimobda Polda Kaltara.
Untuk Pilkada Provinsi Kaltara, Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kaltara yaitu Pasangan Andi Sulaiman - Andri Patton.
Pasangan Andi Sulaiman - Andri Patton diusung oleh Partai PDIP Perjuangan dan Partai PAN.
Pasangan yang juga dikenal dengan nama Paslon "Sulton" tiba di halaman Kantor KPU Provinsi Kaltara didampingi Pimpinan Partai Pendukung dan simpatisan / relawan Paslon dan diterima oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kaltara.
Persyaratan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur "Sulton" diserahkan oleh Perwakilan Paslon yang juga Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus kepada Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid , kemudian dilanjutkan dengan tanda tangan berita acara serah terima berkas.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Kaltara memberikan kesempatan kepada Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menyampaikan kata sambutan, yang kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Ketua KPU.
"Selamat datang di Kantor KPU, kemudian memperkenalkan para Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara," kata Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid.
Hariyadi Hamid menambahkan langkah - langkah yang akan dilakukan KPU setelah menerima berkas pendaftaran paslon tersebut.
Baca juga: Patroli Ditsamapta Polda Kaltara, Upaya Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tanjung Selor
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Rakernis Fungsi Perencanaan Dan Anggaran Tahun Anggaran 2024
"Dalam rangka pengamanan tahapan Pendaftaran tersebut, Polda Kaltara yang terlibat dalam " Operasi Mantap Praja Kayan 2024" melaksanakan pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup serta pengaturan lalu lintas di depan Kantor KPU Provinsi Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.
Polda Kaltara mengawali apel pagi di depan Kantor KPU Provinsi Kaltara kemudian melaksanakan sterilisasi gedung dan ruangan tempat pelaksanaan acara oleh Tim Gegana Brimobda Polda Kaltara.
Untuk Pilkada Provinsi Kaltara, Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kaltara yaitu Pasangan Andi Sulaiman - Andri Patton.
Pasangan Andi Sulaiman - Andri Patton diusung oleh Partai PDIP Perjuangan dan Partai PAN.
Pasangan yang juga dikenal dengan nama Paslon "Sulton" tiba di halaman Kantor KPU Provinsi Kaltara didampingi Pimpinan Partai Pendukung dan simpatisan / relawan Paslon dan diterima oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kaltara.
Persyaratan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur "Sulton" diserahkan oleh Perwakilan Paslon yang juga Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus kepada Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid , kemudian dilanjutkan dengan tanda tangan berita acara serah terima berkas.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Kaltara memberikan kesempatan kepada Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menyampaikan kata sambutan, yang kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Ketua KPU.
"Selamat datang di Kantor KPU, kemudian memperkenalkan para Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara," kata Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid.
Hariyadi Hamid menambahkan langkah - langkah yang akan dilakukan KPU setelah menerima berkas pendaftaran paslon tersebut.
Baca juga: Patroli Ditsamapta Polda Kaltara, Upaya Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tanjung Selor
Baca juga: Polda Kaltara Laksanakan Rakernis Fungsi Perencanaan Dan Anggaran Tahun Anggaran 2024