Tarakan (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati, memastikan dukungannya terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap adanya program ini memberikan dampak baik bagi Provinsi Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikannya saat bertemu langsung Menteri Koperasi (Menkop) RI Budi Arie Setiadi, pada Kamis (24/4) lalu.

Pertemuan ini membahas pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui sistem koperasi yang berbasis gotong royong, kemandirian, dan pemberdayaan masyarakat.  

"Audiensi ini diharapkan bisa menjadi momentum strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan koperasi desa yang tangguh dan berdaya saing,"kata Rahmawati.

Dengan kolaborasi bersama yang kuat dan didukung kebijakan yang tepat, Rahmawati meyakini program ini akan berdampak nyata bagi masyarakat dalam mendorong pembangunan Kaltara yang lebih maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.

Adapun enam instruksi yang diberikan oleh Presiden adalah untuk, Pertama, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.

Kedua, membentuk Kopdes Merah Putih untuk melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam,  klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.

Ketiga, mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui strategi program yang afirmatif, holistik, dan berkesinambungan.

Kelima, melakukan strategi percepatan (quick win) dalam rencana kerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan.

Keenam, melakukan pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data dan informasi antar K/L dan pemda dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.

Baca juga: Rahmawati Dorong Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis di Perbatasan Kaltara
Baca juga: Tri Tito Karnavian Melantik Rahmawati Zainal Menjadi Ketua TP PKK Kaltara

 


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025