Tanjung Selor (ANTARA) - Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) terkait perizinan penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri di Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 April 2025 ini dipimpin oleh Analisis Kebijakan Utama Bidang Jianstra SSDM Polri, Irjen Pol Nazirwan Adji Wibowo bertempat di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.

"Kegiatan Anev perizinan penggunaan senjata api oleh tim Mabes Polri dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian publik terhadap potensi penyalahgunaan senpi, sehingga pengawasan yang ketat terhadap proses perizinan menjadi krusial," kata Nazirwan.

Saat ini, terdapat sejumlah isu aktual yang menjadi fokus perhatian seperti sistem kontrol internal yang dinilai masih lemah, minimnya evaluasi berkala terhadap pemegang izin.

Serta tuntutan akuntabilitas dan transparansi dari masyarakat akan pengelolaan senpi oleh aparat penegak hukum.

"Tujuan utama dari Anev ini adalah untuk mensosialisasikan Keputusan Kapolri Nomor 297 Tahun 2025 secara efektif," katanya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi dalam setiap tahapan pemberian izin senpi, sehingga dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat.

Fokus evaluasi dalam Anev ini mencakup empat aspek utama, yaitu prosedur dan mekanisme perizinan sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor 297 Tahun 2025.

Tingkat kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi yang berlaku, efektivitas sistem pengawasan internal dan eksternal dalam mencegah penyimpangan, serta akurasi dan keterpaduan data penggunaan senpi.

Hasil dari evaluasi komprehensif ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis yang konstruktif untuk memperkuat sistem pengelolaan senpi di lingkungan Polri secara profesional dan akuntabel.
Baca juga: Polda Kalimantan Utara dan Polis Sabah Tingkatkan Kerja Sama Tangani Kejahatan Lintas Batas
Baca juga: Kunjungan Supervisi Bhabinkamtibmas oleh Dirbinmas Polda Kaltara Di Polres Nunukan


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025