Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) tentang Penanganan Sampah Residu, bertempat di Jakarta, Senin (21/10).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bulungan, MH Ismail, selaku Pihak Kedua, dan Direktur PT PKN, Tria Suprajeni, selaku Pihak Kesatu.
Turut hadir mendampingi dalam proses penandatanganan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, sebagai bentuk dukungan penuh Pemkab terhadap upaya pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis Pemkab Bulungan dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah, khususnya penanganan sampah residu, yaitu sisa sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali, sehingga perlu ditangani secara khusus di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Baca juga: Bulungan Mulai Susun Rencana Kegiatan dan Anggaran 2026
Baca juga: Pengrajin Batik se-Kaltara Ikuti Pelatihan di Tanjung Palas