Tanjung Selor (ANTARA) - Bupati Bulungan Syarwani mengatakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke Bulungan pada 2026 diperkirakan sebesar Rp1,3 triliun, mengalami penurunan 17,99 persen dari tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp296,3 miliar.
“Untuk itu diperlukan kemandirian daerah dalam pembangunan agar lebih bertanggungjawab ke masyarakat melalui peningkatan kemampuan pengelolaan, baik dalam segi keuangan maupun manajemen pemerintahan,” ujar Syarwani di Tanjung Selor, Selasa.
Pemkab Bulungan sangat perlu kehati-hatian terhadap angka proyeksi pendapatan transfer yang direncanakan untuk APBD tahun anggaran 2026.
Hal ini disebabkan beban pemerintah pusat di 2026 diperkirakan semakin meningkat antara lain karena kenaikan harga energi secara global yang dapat meningkatkan subsidi untuk penggunaan BBM dan LPG.
Sementara penerimaan yang berasal dari PAD meski relatif masih kecil jika dibanding penerimaan dari pendapatan transfer, cenderung setiap tahun memberikan angka yang selalu meningkat.
Kemudian pendapatan transfer antar daerah dari Pendapatan Bagi Hasil (PBH) dari provinsi, sejak 2025 tidak lagi memasukkan PBH Pajak Kendaraan Bermotor dan PBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah, disebutkan bahwa sebagian anggaran dari pemerintah pusat dialokasikan langsung ke kas daerah kabupaten/kota dan tidak melalui pemerintah provinsi lagi.
"Mengacu pada komponen penerimaan tersebut, jumlah pendapatan dalam APBD Bulungan 2026 direncanakan sebesar Rp1,5 triliun," kata Bupati.
Termasuk di dalamnnya rencana penerimaan PAD sebesar Rp234,3 miliar, Pajak Daerah sebesar Rp113 miliar, Retribusi Daerah Rp22,2 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp13 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp86 miliar.
Lalu untuk belanja dalam APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2 triliun. Belanja daerah ini dialokasikan sebesar Rp1,4 triliun untuk belanja operasi yang terdiri belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah.
Serta belanja bantuan sosial. Lalu sebesar Rp368 miliar dialokasikan untuk belanja modal yang terdiri program prioritas, program pendukung program prioritas dan program pelayanan masyarakat.
Selanjutnya belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp8 miliar dan belanja transfer dari pemerintah daerah ke pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah ke pemerintah desa direncanakan sebesar Rp185,8 miliar.
Pendapatan transfer dalam kerangka APBD tergantung besar kecilnya porsi dana bagi hasil pajak atau bukan pajak dan sumber daya alam yang dibagikan pemerintah pusat kepada daerah.
Meski pendapatan transfer ke Bulungan tahun 2026 mengalami penurunan signifikan namun relatif masih jauh lebih besar dibanding sumber-sumber penerimaan daerah lain di Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Bupati Bulungan Minta Kualitas Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
Baca juga: Bupati Bulungan Ajak Wartawan Kawal Pembangunan Dengan Kritik Konstruktif