Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  

"Beberapa strategi yang kami jalankan adalah penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola informasi dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang KIP yang telah disetujui Gubernur dan DPRD pada September lalu," kata Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Bustan saat menghadiri acara Presentasi Uji Publik, rangkaian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) di Jakarta, Rabu.

Bustan yang hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara Iskandar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama good governance. 

Kegiatan Monev ini menjadi platform strategis bagi Pemprov Kaltara untuk memaparkan capaian dan strategi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Bustan menjelaskan komitmen ini telah diimplementasikan dalam berbagai kegiatan konkret, termasuk pelayanan informasi publik, sosialisasi, bimbingan teknis, uji konsekuensi, dan program mentoring bersama KIP RI dan Komisi Informasi Daerah. 

Lanjutnya, dukungan terhadap good governance tersebut bahkan diwujudkan melalui penganggaran yang memadai. 

Senada dengan hal itu, Kepala DKISP Kaltara Iskandar menyatakan bahwa dukungan anggaran dari Pemprov Kaltara kepada Komisi Informasi Daerah menunjukkan komitmen dan keseriusan yang kuat dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi di Kaltara. 

"Selain dukungan anggaran, kami terus berupaya meningkatkan ketersediaan dan kualitas informasi publik sesuai dengan Peraturan Keterbukaan Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ucap Iskandar. 

Komitmen pimpinan daerah menjadi penguat implementasi good governance di Kaltara, dukungan itu dibuktikan melalui tayangan video, Gubernur Kaltara  Zainal A. Paliwang yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

"Kami meyakini bahwa hak masyarakat untuk mengetahui adalah fondasi good governance. Komitmen kami adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tegas Gubernur Zainal. 

Melalui partisipasi dalam Monev KIP 2025 ini, Kaltara menunjukkan peningkatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai provinsi yang serius dalam mewujudkan prinsip-prinsip good governance melalui keterbukaan informasi. 

Baca juga: Wagub Kaltara Mendorong Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah
Baca juga: Jamrud Meriahkan Penutupan Benuanta Fest 2K25


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025