Tarakan (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan perusahaan di daerah semestinya berani memberikan porsi perekrutan tenaga kerja lokal hingga 50 persen, dimana angka tersebut dinilai realistis untuk membuka peluang kerja bagi warga setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Asnawi menuturkan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara soal kewajiban 20 persen tenaga kerja lokal sebenarnya terlalu rendah.

“Saya bukan lagi 20 persen, 50 persen harusnya. Kapan lagi warga lokal kita bisa bekerja. Ada kesempatan untuk itu, kenapa harus ditutupi,” ucapnya, Jumat (21/11).

Ia menjelaskan, perusahaan besar kerap melakukan perekrutan besar-besaran di awal proyek namun menyusut seiring berjalannya waktu. Hal itu juga terjadi pada proyek-proyek di Kalimantan Utara. Karena itu, pengawasan perekrutan tenaga kerja terus dilakukan agar serapan lokal tetap terpantau.

Pihaknya mengandalkan mekanisme Kartu Kuning (AK1) sebagai basis data pencari kerja di seluruh kabupaten dan kota. Setiap pekerja yang mendaftar dan kemudian terserap perusahaan wajib melapor kembali sebagai bagian dari monitoring Disnakertrans.

Selain itu, Disnakertrans Kaltara memiliki petugas pengantar kerja yang bertugas memonitor perekrutan di setiap perusahaan. Ia memastikan untuk pekerjaan konstruksi seperti pembangunan gedung saat ini sudah banyak masyarakat lokal yang terserap.

Kendati demikian, beberapa perusahaan beralasan masih kesulitan merekrut pekerja lokal dengan kemampuan teknis memadai. Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai pelatihan berbasis kebutuhan industri, bukan hanya pelatihan umum.

“Kemarin kami melaksanakan pelatihan pada hari Rabu. Ada pelatihan pengelasan, 16 orang ikut dan 10 langsung diserap perusahaan di Tarakan. Artinya pelatihan ini tepat sasaran,” ujarnya.

Ia memastikan pelatihan yang digelar tidak lagi berfokus pada keterampilan rumah tangga seperti menjahit atau memasak sebagaimana di Balai Latihan Kerja (BLK) sebelumnya. Saat ini pelatihan diarahkan pada kebutuhan industri dan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kaltara. 
Baca juga: Gubernur Kaltara Ditunjuk Menjadi Sekjen AMFC
Baca juga: Buka Pesparani III Kaltara, Gubernur Ajak Umat Katolik Jaga Persatuan dan Kerukunan


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025