Logo Header Antaranews Kaltara

Usulan DOB di Kaltara Bakal Jadi Prioritas

Rabu, 27 April 2016 13:34 WIB
Image Print
KUNJUNGAN: Gubernur Irianto Lambrie ketika meninjau pos Pamtas Sebatik, beberapa waktu lalu. Usulan pemekaran wilayah di perbatasan seperti Sebatik jadi prioritas pemerintah pusat. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Kabar gembira bagi warga di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).Sebab, rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di sejumlah wilayahperbatasan Kaltara seperti Kota Sebatik, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten BumiDayak Perbatasan, dan Kabupaten Krayan, bakal diprioritaskan.

DirekturJenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono,menyatakan daerah perbatasan dan pinggiran sudah harus menjadi DOB agarmempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

"Terlepasdari kurangnya jumlah penduduk, ujar Sumarsono disela seminar nasional Memperkuat Otonomi Daerah: Membangun Indonesia dariDaerah, Selasa (19/4).

SepertiSebatik, letaknya dekat dengan Tawau (Malaysia), maka harus diperjuangkan.Karena itu (wilayah perbatasan, Red) jadi syarat penting," tambahnya.

Menyikapipernyataan Dirjen Otda tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambriemengatakan, apa yang disampaikan Dirjen Otda Soni Sumarsono merupakan anginsegar bagi masyarakat di perbatasan yang selama ini menginginkan pembentukan DOB.

Artinya,kita tidak perlu lagi mengusulkan. Karena sudah menjadi prioritas pemerintahpusat, ujar Irianto.

Kendatidemikian, lanjutnya, pemerintah provinsi tetap mengawal rencana pembentukan DOByang pernah diusulkan maupun yang telah direncanakan. Di antaranya pembentukanKota Sebatik dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan yang sudah pernah diusulkan,serta rencana pembentukan Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Krayan dan KotaTanjung Selor, tambah Irianto.

Dirinyaakan menginstruksikan kepada Biro Pemerintahan Sekretariat Pemprov Kaltarauntuk membuat surat percepatan pembentukan DOB tersebut, dan selanjutnya disampaikanke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Terutama,kata Irianto, untuk pembentukan DOB Kota Sebatik dan Kabupaten Bumi DayakPerbatasan yang telah diusulkan ke pemerintah pusat. Karena rencana pembentukanKota Sebatik dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan pun telah dilengkapi denganpersyaratan. Bahkan, lanjut Irianto, rencana pembentukan Kota Sebatik telahmempunyai rancangan undang-undang.

Kalaudiperlukan kelengkapan lain, kita akan membuat surat kembali. Kalau tidak,berarti tinggal dikawal aja, ujarnya.

Demikianpula untuk rencana pembentukan tiga DOB lain, yakni Kabupaten Krayan, KabupatenApau Kayan dan Kota Tanjung Selor. Jika harus melengkapi persyaratan sepertikecukupan jumlah kecamatan, maka, kata Irianto, harus dilakukan pemekaranwilayah kecamatan.

Jika tidak harus melengkapijumlah kecamatan, karena untuk kepentingan nasional, lanjutnya, maka akandibuat surat percepatan pembentukan DOB yang direncanakan. Apalagi kita inikan daerah perbatasan. Dan menurut Dirjen Otda wilayah perbatasan jadiprioritas, kita berharap rencana pemekaran DOB di Kaltara tidak hanya jadiwacana aja, ujar Irianto.



Pewarta :
Editor: Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2026