
Gubernur Minta BPN Segera Laksanakan Pengadaan Lahan

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Belum jugaterealisasinya pengadaan lahan untuk rencana kawasan Kota Baru Mandiri (KBM)Tanjung Selor, membuat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambriemelakukan desakan kepada instansi terkait, bahkan ke pemerintah pusat melaluikementerian terkaitnya.
Salah satunya, Gubernur mendesak kepada BadanPertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan yang pada 27 April 2017 lalu sudahmendapat pelimpahan kewenangan pelaksanaan pengadaan tanah dari Kantor Wilayah(Kanwil) BPN Kalimantan Timur (Kaltim), untuk segera melaksanakan tahapanpelaksanaan pengadaan tanah.
Di samping itu, beberapa waktu lalu gubernur yangdidampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga telahmelakukan audensi langsung dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/KepalaBPN Sofyan Djalil di kantornya. Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta agarkementerian tersebut turun membantu menyelesaikan sejumlah persoalan pertanahanyang ada di Kaltara.
Gayung bersambut, ketika itu juga MenteriATR/Kepala BPN langsung meminta kepada jajarannya untuk membentuk tim sekaligusmengirimkan Sumberdaya Manusia (SDM) ke Kaltara untuk menyelesaikan persoalanpertanahan di provinsi baru ini. Utamanya di kawasan KBM dan lahan untukrencana kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lebih jauh Irianto mengatakan, dari 2.790 hektareyang direncanakan untuk lokasi pembangunan KBM Tanjung Selor, sudah tersediasedikitnya 500 hektare lahan yang telah tuntas, tanpa tumpang tindih, dan siapdibebaskan. Karenanya, pembebasan lahan tersebut perlu percepatan agar dapatdimulai pembangunan fisik infrastruktur di kota baru mulai 2018. "Jika 500hektare itu bebas, maka kantor Gubernur, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sudah bisa dimulai pembangunannyatahun depan. Jadi pengadaan tanah harus dipercepat," kata Irianto.
KBM Tanjung Selor dalam perencanaannya butuhlahan seluas 2.790 hektare. Di lapangan lanjutnya masih terdapat sekitar 200-anhektare lahan yang masih tumpang tindih. Gubernur berharap Kepala BPN Bulunganyamg dimandatkan sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah melaksanakan gerakcepat.
Untuk diketahui, tahapan pelaksanaan pengadaantanah mencakup, di antaranya penyiapan pelaksanaan, inventarisasi danidentifikasi, penetapan penilaian, musyawarah penetapan bentuk ganti rugi,pemberian ganti kerugian, pelepasan objek kerugian, pemutusan hubungan hukumantara pihak yang berhak dengan objek pengadaan tanah, dan penyerahan hasilpengadaan tanah.
KBM Tanjung Selor merupakan salah satu dari 10 kotabaru di luar pulau Jawa yang dicanangkan Kementerian PP/Bappenas menjadi rolemodel. Pembiayaan fisik gedung dan infrastruktur lain di kota ini akandialokasikan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), karena telahmasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional)2014-2019.
USULAN DAN PEMBIAYAAN KBM TANJUNG SELOR:
Tahap I = Rp 1.641.585.000.000
Tahap II = Rp 2.347.635.000.000
Tahap III = Rp 3.871.824.000.000
Tahap IV = 3.961.980.000.000
Tahap V = 9.904.230.000.000
Tahap VI = 9.711.815.000.000
Sumber: Setprov Kalimantan Utara, 2017
Pewarta :
Editor:
Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
