Tanjung
Selor (Antara News Kaltara) – Penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga ditetapkan.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Suharto, belum ditetapkannya KUA PPAS
2017 disebabkan belum disahkannya raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah
(OPD).
Sejauh
ini, pemprov dan DPRD tengah menggodok Raperda tentang Pembentukan OPD. Suharto
mengatakan lambannya pembentukan OPD disebabkan perangkat hukum peraturan
pemerintah turunan Undang undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang
baru diterbitkan pada bulan Juni 2016.
Sehingga
pemerintah daerah pun harus menyesuaikan dengan kebijkan yang diberilakukan
secara nasional tersebut. Pembahasan OPD, lanjut Suharto masih dalam tahap
mendapatkan persetujuan antara pemerintah daerah Kaltara. “Ini yang kita kejar
sekarang, OPD harus secepatnya disahkan menjadi Perda. Kalau tidak maka tidak
bisa menyusun KUA-PPAS kita,†jelasnya belum lama ini.
Pembentukan
OPD, lanjut Suharto, merupakan subtansi ketika pemerintah daerah akan membahas
KUA-PPAS maupun APBD Kaltara. Sebab, masing-masing SKPD yang baru saja
terbentuk akan mengusulkan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun anggaran 2017.
“Ada
organisasinya dulu, baru bahas rencana kerja masing-masing SKPD. Kalau dibahas
sekarang, sementara OPD kita belum sesuai dengan amanat peraturan pemerintah,
itu tidak bisa,†urainya.
OPD
menjadi usulan Raperda prioritas oleh Pemprov Kaltara, selain RTRW. Sebab, kata
Suharto, kedua raperda tersebut sangat erat kaitannya dengan kebijkana
penganggaran yang dirumuskan pemprov. “Ini yang prioritas untuk dikejar
secapatnya, karena pembahasan KUA-PPAS dan APBD sangat bergantung pada OPD,â€
katanya.
Kendati
demikian, Suharto belum bisa memastikan kapan Raperda tentang pembentukan OPD
disahkan menjadi Perda. Namun, dirinya optimistis dalam waktu dekat OPD segera
ditetapkan menjadi Perda.
“Selain
berkomunikasi dengan DPRD, kita juga terus berkomunikasi dengan Kemendagri
untuk mendapat nomor registrasi perda,†jelasnya.
KUA PPAS Menunggu Pembentukan OPD
Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Suharto. (dok humas)
Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Suharto. (dok humas)