Jakarta (Antara News Kaltara) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menargetkan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltara sudah bisa beroperasi tahun ini. Saat ini, pihak kementerian telah menyiapkan untuk pelelangan pembangunan fisik LPMP tahap pertama. Hanya saja, karena terkendala sertifikat tanah atas nama Kemendikbud belum terbit, proses pelelangan belum bisa dimulai.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera mempercepat penyelesaian sertifikat lahan untuk LPMP tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim percepatan.

Tim percepatan penyelesaian sertifikat yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan Asset Daerah (BPKAD) provinsi, Disdikbud provinsi, Disdikbud Kabupaten dan BPKAD Kabupaten, serta Dewan Pendidikan, diharapkan secepatnya bekerja untuk segera menerbitkan sertikat dimaksud. Irianto menegaskan, Pemprov Kaltara komitmen mendukung percepatan pembangunan LPMP, sehingga bisa berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. “Saya minta komunikasi terus dilakukan. Jadi mana yang menjadi domainnya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan mana juga yang domainnya pusat. Dalam hal ini Kemendikbud. Yang jelas, tujuannya sama. Yaitu percepatan LPMP Kaltara,” pungkas Irianto, Minggu (19/2).

Sementara itu, untuk memantapkan persiapan pembangunan LPMP, Kamis (16/02) dan Jumat (17/02) kemarin, tim dari Kemendikbud yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah, Thamrin Kasman melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Kaltara, yang diwakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud).

Salah satu hal penting yang dibahas dalam pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Lantai II Gubernur Kaltara, adalah mengenai kesiapan lahan, serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi LPMP Kaltara.

“Saat ini DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) untuk pembangunan LPMP Kaltara sudah ada. Tapi masih tanda bintang (*). Artinya belum bisa dicairkan, karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi. Syarat tersebut antara lain, perubahan OTK (Organisasi dan Tata Kerja) karena sebelumnya LPMP Kaltara belum masuk. Tapi soal ini sudah ada, Permendibud sudah ditandatangani Pak Menteri. Sesuai SOP-nya, dalam satu atau dua minggu ini sudah keluar,” ungkap Thamrin.

Kendala kedua, imbuh dia adalah sertifikat lahan seluas kurang lebih 4 hektare untuk pembangunan LPMP Kaltara di Desa Bumi Rahayu Kilometer (KM) 9 Tanjung Selor yang hingga kini belum ada. “Dalam schedule yang sudah kami susun, semestinya Februari ini sudah ada sertifikat itu. Sehingga awal Maret sudah bisa lelang,” katanya.

Dia mengungkapkan, kegiatan fisik yang akan dimulai tahun ini berupa pembuatan pagar dan pembangunan perkantoran utama. “Hanya saja, untuk pematangan lahan tidak ada alokasi anggaran dari kementerian. Makanya ini kami koordinasikan dengan pemerintah daerah,” lanjutnya. Untuk percepatan, dalam rombongan kemarin juga turut serta tim konsultan dan masterplan yang merancang LPMP Kaltara.

Jika prosesnya tidak terkendala, dalam artian sertifikat ada, kemudian pematangan lahan dibantu Pemda, akhir tahun ini ditargetkan bangunan fisik LPMP Kaltara sudah berdiri. “Memang belum semua, karena bertahap. 2018 hingga 2019 akan ada lagi pembangunan selanjutnya. Tapi target kami 2017 ini sudah bisa mulai operasi, nanti bisa diresmikan oleh Pak Gubernur atau Pak Menteri,” kata Thamrin lagi.

Ditambahkan, bersamaan dengan pembangunan fisik LPMP Kaltara, tahun ini juga akan dimulai pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengisi organisasi LPMP. Dimulai dengan penempatan karateker kepala LPMP Kaltara. Demudian diikuti oleh penempatan staf dan SDM pendukung lainnya. “Untuk pengisian SDM, nanti ada beberapa opsi. Kemungkinan perekrutan ASN baru, atau mutasi. Kami juga sudah koordinasikan hal ini dengen Kemenpan-RB,” tambahnya.


Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2025