Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Proyek pabrik kakao bantuan Kementerian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal 2017 di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara mangkrak sehingga belum difungsikan.
     Pabrik kakao tersebut berada di RT 02 Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah dibangun di atas lahan hibah dari masyarakat.
    Kelala Desa Sei Limau, Mardin di Sebatik, Senin membenarkan, pabrik kakao bantuan Kementerian Desa dan PDT belum difungsikan karena kondisinya sedang rusak.
    Bahkan bagian atap bangunan tersebut sebagian telah roboh namun tidak diketahui pihak yang bertanggungjawab.
    Mardin mengungkapkan, mulai proyek ini dikerjakan tidak pernah dipasangi plang sehingga tidak diketahui nilai anggarannya.
    Setelah satu tahun proyek yang dibiayai APBN 2017 selain bangunannya mulai rusak juga mesin-mesinnya mulai berkarat. 
    Kades Sei Limau ini menambahkan, sampai sekarang belum pernah dilibatkan sejak dimulainya pembangunan pabrik kakao ini.
    Namun dia mengaku, informasi yang diperoleh pabrik kakao ini dikelola oleh BUMDes Kecamatan Sebatik Barat yang diketuai Ismail, warga Desa Sei Limau.    
    "Sampai sekarang saya selaku kepala desa Sei Limau yang menghibahkan lahan untuk pabrik kakao itu tidak pernah dilibatkan. Mulai dari awal pengerjaan pembangunannya sampai sekarang," ujar dia.
    Padahal, pemerintah pusat melalui Kemdes dan PDT tujuannya baik agar produksi kakao masyarakat di Kecamatan Sebatik Tengah dapat diolah menjadi bahan jadi berupa tepung.
    Akibatnya, produksi kakao warga setempat masih dipasarkan di Malaysia akibat pabrik tersebut tidak dapat difungsikan.

 

Pewarta : Rusman
Editor : Rusman
Copyright © ANTARA 2024