Nunukan (AntaranewsKaltara) - Seorang kakek berusia 50 tahun membawa kabur anak 13 tahun ke tempat kerjanya di wilayah Wallace Buy Pulau Sebatik, Malaysia.
Pria bernama Amir tersebut kini diamankan di Mapolres Nunukan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Sabtu menerangkan, pria ini beralamat di Gang Limau Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan diamankan dilaporkan membawa kabur anak berusia 13 tahun.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor
LP/160/X/2018/Kaltara/Res Nnk tertanggal 16 Nopember 2018.
Anak berinisial SS ini adalah pelajar di Madrasah Ibtidaiyah beralamat di Jalan Nelayan Kelurahan Mansapa Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Nunukan.
Karyadi menjelaskan, kakek yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di daerah Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia.
Akibat perbuataannya, kakek yang membawa kabur anak di bawah umur tanpa seijin dan sepengetahuan orang tuanya sehingga harus berurusan dengan aparat kepolisian Kabupaten Nunukan.
Kronologis kejadiannya, pada 5 Nopember 2018 korban sepulang sekolah langsung menemui pelaku untuk ikut ke Wallace Bay Malaysia.
Sesuai keterangan pelaku bahwa anak SS (13) adalah pacar anaknya yang juga tinggal di camp perusahaan di Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia.
Sebelum dibawa kabur, korban terlebih dahulu disembunyikan di rumah pelaku. Selama berada di Wallace Bay, korban lebih sering bersama anak pelaku yang disebutkan sebagai pacarnya.
Keberadaan korban baru diketahui telah berada di Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia pada 15 Nopember 2018.
Namun aparat kepolisian setempat mengalami kendala memasuki wilayah Malaysia sehingga menggunakan peran tokoh masyarakat untuk membawanya ke wilayah Indonesia.
Pria bernama Amir tersebut kini diamankan di Mapolres Nunukan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Sabtu menerangkan, pria ini beralamat di Gang Limau Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan diamankan dilaporkan membawa kabur anak berusia 13 tahun.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor
LP/160/X/2018/Kaltara/Res Nnk tertanggal 16 Nopember 2018.
Anak berinisial SS ini adalah pelajar di Madrasah Ibtidaiyah beralamat di Jalan Nelayan Kelurahan Mansapa Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Nunukan.
Karyadi menjelaskan, kakek yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di daerah Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia.
Akibat perbuataannya, kakek yang membawa kabur anak di bawah umur tanpa seijin dan sepengetahuan orang tuanya sehingga harus berurusan dengan aparat kepolisian Kabupaten Nunukan.
Kronologis kejadiannya, pada 5 Nopember 2018 korban sepulang sekolah langsung menemui pelaku untuk ikut ke Wallace Bay Malaysia.
Sesuai keterangan pelaku bahwa anak SS (13) adalah pacar anaknya yang juga tinggal di camp perusahaan di Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia.
Sebelum dibawa kabur, korban terlebih dahulu disembunyikan di rumah pelaku. Selama berada di Wallace Bay, korban lebih sering bersama anak pelaku yang disebutkan sebagai pacarnya.
Keberadaan korban baru diketahui telah berada di Ko Nasri Mantada Wallace Buy Malaysia pada 15 Nopember 2018.
Namun aparat kepolisian setempat mengalami kendala memasuki wilayah Malaysia sehingga menggunakan peran tokoh masyarakat untuk membawanya ke wilayah Indonesia.