Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan oleh Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), masuk dalam peringkat PRIMA. Bersama 24 PTSP provinsi dan kabupaten/kota lainnya se-Indonesia. Peringkat atau klasifikasi PTSP PRIMA adalah merupakan penilaian tertinggi. Kaltara sendiri memiliki skor 331. Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Risdianto, saat menghadiri acara sosialisasi sekaligus evaluasi kinerja PTSP seluruh Indonesia di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu (5/12).
Disampaikan Risdianto, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah membangun sistem e-MONEV, sebagai alat evaluasi pelaksanaan kinerja PTSP di daerah secara elektronik. Sistem e-MONEV berfungsi sebagai alat pemetaan, pengklasifikasian dan pemeringkatan PTSP sebagai katalisator peningkatan kemudahan berusaha.
Risdianto mengatakan, ruang lingkup penilaian e-MONEV yang dilakukan oleh Kemendagri terdiri dari profil PTSP daerah, sistem pelaporan, proses izin yang real-time, kinerja PTSP dalam rangka pemeringkatan, sekaligus koordinasi dalam forum komunikasi PTSP nasional.
Penilaian ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 138/2017, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. “Alhamdulillah, PTSP Provinsi Kaltara bersama dengan 24 PTSP provinsi juga kabupaten/kota lainnya saat ini sudah mencapai peringkat atau klasifikasi PTSP PRIMA dengan skor nilai 331,” ungkapnya.
PTSP Provinsi Kaltara sendiri mendapat peringkat PRIMA karena dianggap aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan perizinan. Selain itu, sarana dan prasarana pelayanan yang sesuai dengan standard operational procedure (SOP) itu hampir semua telah terpenuhi. Seperti, loket penerimaan, ruang layanan informasi, ruang layanan pengaduan, dan ruang layanan konsultasi. Tidak semua PTSP diundang, hanya yang dianggap aktif dan memilik prospek maju yang dipilih langsung oleh Kemendagri. Salah satunya, PTSP Kaltara yang mendapatkan peringkat PRIMA. “Peringkat PRIMA merupakan peringkat teratas, di bawahnya terdapat peringkat lain yakni Madya, Pratama, dan yang paling rendah Terapan,” jelasnya.
Ditambahkan, dalam rangka meningkatan pelayanan publik, DPMPTSP Provinsi Kaltara akan terus berbenah diri. Hasil yang peroleh akan menjadi evaluasi dalam melihat sisi kekurangan yang masih harus dipenuhi. “Kita akan terus menciptakan inovasi dan kreatifitas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama bagi pelaku usaha,” tutupnya.