Cek ruang pelayanan publik, Kapolda Kaltara: Berikan pelayanan prima kepada masyarakat

id Polda,Sidak kapolda kaltara

Cek ruang pelayanan publik, Kapolda Kaltara: Berikan pelayanan prima kepada masyarakat

Cek ruang pelayanan publik, Kapolda Kaltara: Berikan pelayanan prima kepada masyarakat (Humas Polda)

Tarakan (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si melakukan Inspeksi mendadakan (SIdak) ke Kantor Pelayanan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Tarakan, Rabu (09/11/2022).

Kapolda mengecek terkait pelayanan STNK dan Cek Fisik Kendaraan.

Ia didampingi Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol. Rachmad Iswan Nusi, S.I.K, M.H, Kabid TIK Kombes Pol. Budhi Rochmat, S.I.K, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, Dir Polairud Polda Kaltara, Dir Pamobvit Polda Kaltara, Dansat Brimob Polda Kaltara serta Kapolres Tarakan AKBP. Taufik Nurmandia, S.I.K, M.H.

Tujuan dilaksanakan pengecekan ini untuk menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungli di setiap kantor pelayanan publik, serta guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik kepada Masyarakat.

Tujuan lain, yakni mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.

Selain itu, pengecekan ini dilakukan guna mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapsiagaan personel, serta mengecek kebersihan ruangan dan pelayanan Satuan kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga melaksanakan uji sampeling terhadap masyarakat, yakni Bismar dan Kamto yang sedang melaksanakan BBN 2 kendaraan.



Baca juga: Dua pemeran video porno "Kebaya Merah" telah buat 92 film dewasa
Baca juga: Pemkot Tarakan dan RS Carsa gelar operasi bibir sumbing gratis
Baca juga: Polda Kaltara amankan tiga pegawai KSOP Tarakan terduga pungli SPB

Cek ruang pelayanan publik, Kapolda Kaltara: Berikan pelayanan prima kepada masyarakat (Humas Polda)



Dalam kesempatan ini Samsat Tarakan sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung selama 2 (dua) bulan dari 25 Oktober hingga 23 Desember 2022.

Setelah dari kantor Samsat Kapolda menuju Satpas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Tarakan dan Ruang Pelayanan Terpadu (Etle) Dit Lantas Polda Kaltara.

Pemohon SIM di Satpas Polres Tarakan kurang lebih 40 pemohon setiap harinya baik pemohon baru dan perpanjangan.

Sedangkan dalam penegakan hukum elektronik (E-Tilang) Dit Lantas Polda Kaltara data terkonfirmasi setiap harinya sebanyak kurang lebih 50 pelanggar.

Penegakan hukum elektronik (E-Tilang) ini untuk meminimalisir terjadinya pungli di lapangan.

Dalam Sidak yang dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh Anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur/SOP.

Kapolda Kaltara melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Pada Kesempatan tersebut, Bapak Kapolda Kaltara minta kepada para personel agar pelayanan kepada masyarakat selalu diutamakan, karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas, “ Ucap Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si,.

Baca juga: Polda Kaltara geledah Kantor KSOP Tarakan
Baca juga: Wakapolda Kaltara beri penghargaan, dua personel berprestasi di MTQ Bulungan
Baca juga: Kapolda Kaltara terima silahturahmi BPOM Tarakan


Cek ruang pelayanan publik, Kapolda Kaltara: Berikan pelayanan prima kepada masyarakat (Humas Polda)