Tarakan (ANTARA) - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara mengamankan tiga pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Selasa malam (8/11) terkait dugaan gratifikasi atau pungutan liar (pungli) untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Kita masih proses penyelidikan sudah mengamankan beberapa barang bukti belum bisa dijelaskan secara detail, masih proses pemeriksaan dan membawa tiga orang," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F. Kurniawan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan di Jalan Yos Sudarso, Tarakan.
Ketiga orang yang dibawa tersebut untuk mendalami perannya masing - masing dan mensinkronkan keterangan. Usai dilakukan pengeledahan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan.
Selanjutnya ketiga pegawai KSOP tersebut dibawa ke Kantor Pengamanan Obyek Vital Nasional (Pamobvitnas) Polda Kaltara di Tarakan beserta barang bukti.
Barang bukti yang terlihat dibawa diantaranya satu yang didalamnya berisi berkas dan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi KU 1127 J.
"Ada dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan SPB, mereka masih saksi. Kita mendapatkan laporan pungli dari pengusaha kapal kemudian dilakukan kroscek dan didalami prosesnya," katanya.
Namun Hendy belum menyebutkan inisial dari tiga pegawai KSOP terduga pungli SPB, termasuk bagian mana bertugasnya.
Baca juga: Polda Kaltara geledah Kantor KSOP Tarakan
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2022/11/08/IMG-20221108-WA0103.jpg)