Nunukan (ANTARA) - Investor asal Surabaya Jawa Timur akan membangun pabrik pengolahan rumput laut di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengingat daerah itu menjadi sentra produksi terbesar.

Rencana pembangunan pabrik pengolahan ini akan ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Nunukan dengan PT Greencity Mbangun Indonesia selaku investornya pada 9 April 2019.

Hal ini dibenarkan, Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Nunukan, Robby Nahak Serang di Nunukan, Senin (1/4) bahwa rencana itu telah deal yang akan diawali dengan lokakarya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan selama dua hari di Kantor Bupati Nunukan pada 8-9 April 2019.

Lokakarya ini bertema “Program Aksi Pengembangan Wilayah Berbasis Sektor dan Komoditas” dengan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan akademisi.

“Jadi ada lokakarya dulu oleh Kementerian KP di Nunukan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan Pemkab Nunukan,” ujar Robby.

Atas nama Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, Robby menyatakan, pabrik pengolahan rumput laut tersebut akan dibangun di Kawasan Technopark di Kelurahan Mansapa. Adapun kapasitas produksi pabrik ini nantinya sebesar 10 ton setiap hari.

Ia mengharapkan, keberadaan pabrik pengolahan ini dapat meningkatkan produksi rumput laut di daerahnya.

Dimana selama ini senantiasa menjadi keluhan pembudidaya rumput laut akan fluktuasi harga akibat tidak adanya investor yang bersedia membangun pabrik pengolahan.

Robby pun berkeyakinan, keberadaan pabrik pengolahan ini akan menjawab semua keluhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas rumput laut di Kabupaten Nunukan.

Sebelumnya, Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Nunukan ini pernah menyatakan, akan memberikan kemudahan bagi investor baik perizinan maupun penyediaan lahan.

Sejumlah lahan milik Pemkab Nunukan siap dihibahkan apabila investor membutuhkannya menanamkan modalnya di daerahnya. ***1***


Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024