Komisi VII Terima Usulan Kebutuhan Pengolahan Rumput Laut di Kaltara

id DPRD

Komisi VII Terima Usulan Kebutuhan Pengolahan Rumput Laut di Kaltara

Wakil Ketua Komisi VII Lamhot Sinaga saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dalam rangka kunjungan kerja reses di Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Kamis malam (19/6). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Tanjung Selor (ANTARA) - Produksi rumput laut di Kalimantan Utara (Kaltara) cukup besar dan menempati urutan ketiga se-Indonesia. Karena itu, provinsi ke-34 ini membutuhkan industri pengolahan rumput laut untuk menstabilkan harga.

Kebutuhan industri pengolahan rumput laut itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Muhammad Nasir daerah pemilihan (Dapil) Nunukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kunjungan kerja reses Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Kaltara, di Aula Lantai I, Kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Kamis malam.

“Salah satu komoditi yang paling unggul di Kaltara salah satunya adalah rumput laut. Produksi rumput laut di Kaltara itu menempati posisi ketiga se-nasional, produksinya itu 600 ribu ton pertahun, bahkan memberikan kontribusi 8,54 persen secara nasional,” ujar Muhammad Nasir.

Tapi, kata dia, salah satu permasalahan yang utama di Kaltara terkait rumput lautnya itu adalah belum adanya industri pengolahan rumput laut di Kaltara.

Sehingga selama ini rumput lautnya bahan baku kering dikirim ke Surabaya dan Makassar. Karena itu, rantai pasok menjadi panjang dan harga menjadi sangat tidak stabil atau sangat murah.

“Oleh karena itu, mohon dibantu di Kaltara agar bisa berdiri industri pengolahan rumput laut lokal,” pintanya kepada Komisi VII DPR RI yang saat RDP juga membawa mitra kerjanya dari kementerian terkait sesuai bidang Komisi VII, yaitu perindustrian, pariwisata, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.

Terkait rumput laut Kaltara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, Rukhi Syayahdin juga mengharapkan melalui Komisi VII agar mitra kerjanya di kementerian untuk membantu pengadaan pelampung rumput laut masa ekonomisnya panjang dan ramah lingkungan.

Sebab, selama ini petani rumput laut banyak yang menggunakan bekas botol air mineral yang masa ekonomis siklusnya hanya empat kali masa panen dan setelah itu menjadi sampah plastik. Sehingga bisa merusak lingkungan.

“Mudah-mudahan dari Kementerian Perindustrian bisa ada memperhatikan untuk pelampung yang bisa masa ekonomisnya panjang dan ramah lingkungan, sehingga bisa mengurangi sampah daripada plastik itu sendiri,” usulnya.

Menanggapi apa yang disampaikan dari DPRD dan DKP Kaltara, Wakil Ketua Komisi VII Lamhot Sinaga mengatakan agar bagaimana caranya Kaltara bisa mempunyai industri pengolahan rumput laut.

Sebab, hilirisasi tidak hanya untuk pertambangan. Tapi juga termasuk hasil perikanan dan kelautan seperti rumput laut serta hasil laut lainnya.

Namun diharapkan dengan adanya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kaltara, nantinya ada investor yang membangun industri sektor perikanan dan kelautan, karena sudah tersedia fasilitas pendukung, termasuk listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ribuan megawatt yang sedang dibangun di Kaltara.

“Dengan adanya Kawasan Industri Hijau Indonesia ini, ini nanti ekosistem industri akan tumbuh, termasuk rumput laut yang bapak maksudkan tadi,” katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Memimpin Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III
Baca juga: Dukung Program Presiden Prabowo, DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltara

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.