Tanjung Selor (ANTARA) - Sejumlah ormas (Organisasi Masyarakat) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara melakukan aksi damai bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Senin (4/8).
Aksi Damai tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan didampingi oleh anggota DPRD Prov. Kaltara Lainnya yaitu Listiani, Tamara Moriska, SH,. Muhammad Nasir, Saleh, Ladullah, S.Hi., Alimuddin, ST., Herman, S.Pi., Pdt. Robinson Tadem., Syamsuddin Arfah, M.Si., Hendri Tuwi, Adi Nata Kusuma, Muhammad Hatta, H. Rakhmat Sewa, Ruman Tumbo, Maslan Abdul Latif, dan Agus Salim.
Adapun tuntutan dari aksi damai tersebut terdiri dari beberapa poin penting yaitu Menolak Keras Program Transmigrasi dari Luar Kalimantan Utara, meminta pemerintah terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat/ lokal yang ada di kalimantan serta mendukung penuh gugatan undang-undang (UU) Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi aksi damai tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muddain, ST memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Beliau juga menyampaikan bahwa DPRD menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan dan akan meneruskannya kepada DPR RI dan Kementerian Transmigrasi di Jakarta.
Seluruh tuntutan diterima secara terbuka oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan diharapkan dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Aksi damai tersebut ditutup dengan melakukan penandatanganan oleh ketua Lembaga Ormas Adat dan Pimpinan DPRD Provinsi Kaltara sebagai bentuk dukungan pernyataan sikap.
Baca juga: Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri HUT LPP TVRI Ke-63
Baca juga: PMI Bulungan Beri Apresiasi Kepada Polda Kaltara Sebagai Pendonor Aktif