Pemkab Tana Tidung Sampaikan Jawaban Raperda Tahun Jamak dalam Rapat Paripurna DPRD

id Pemkab Tana Tidung

Pemkab Tana Tidung Sampaikan Jawaban Raperda Tahun Jamak dalam Rapat Paripurna DPRD

Pelaksanaan rapat paripurna di ruang rapat DPRD Tana Tidung Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (4/11). Bahas penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. (IST)

Tana Tidung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Tana Tidung bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-XX Masa Sidang III Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Tana Tidung Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Selasa (4/11).

Selain Bupati dan anggota DPRD Tana Tidung, hadir pula dalam rapat ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Adapun pembahasan kegiatan tersebut yakni penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak 2026-2028 serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, serta masukan konstruktif terhadap Raperda Tahun Jamak 2026–2028.

“Semua pandangan, penilaian, dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk penyempurnaan Raperda sebelum dibahas dan ditetapkan bersama,” ujar Ibrahim Ali.

Bupati Ibrahim Ali juga menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam penetapan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang turut ditandatangani pada rapat paripurna tersebut.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi langkah penting dalam penyusunan APBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan prioritas tahun depan,” ujarnya.

Ibrahim Ali menambahkan, penyusunan APBD 2026 akan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta prioritas pada sektor yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah akan berfokus pada program-program strategis, baik di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, maupun pemberdayaan ekonomi lokal yang mendorong pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan program tahun jamak akan dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Setiap kegiatan dirancang agar mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Melalui pelaksanaan proyek tahun jamak ini, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Tak lupa ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Tana Tidung Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera.

“Mari kita jaga sinergi ini untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung,” pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Tana Tidung Siapkan SDM Kesehatan untuk RSUD Akhmad Berahim
Baca juga: Bunda PAUD Tana Tidung Meraih Peringkat 1 Nasional

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.