Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna di Tanjung Selor, Senin (4/8).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, didampingi Sekretaris DPRD, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si., jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kaltara menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD kepada DPRD merupakan amanat Pasal 69 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang wajib untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah.
“Secara substansi, rancangan akhir RPJMD ini memuat isu-isu strategis daerah, visi dan misi pembangunan yang disusun dengan mempertimbangkan keterkaitannya dengan visi RPJPD dan RPJMN. Selain itu juga mencakup tujuan pembangunan lima tahunan, sasaran yang diturunkan dari tujuan, strategi, arah kebijakan, program prioritas, serta program-program perangkat daerah,” jelasnya.
Wakil Gubernur menambahkan bahwa secara umum, rancangan akhir RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 telah sesuai dengan kaidah yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Rancangan tersebut telah dibahas secara intensif bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua, anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Tim Pembahas RPJMD, serta Tenaga Ahli RPJMD pada 8–10 Juli 2025 lalu.
“Dokumen ini merupakan hasil pembahasan bersama untuk menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya,” ungkapnya.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Aksi Damai di DPRD Kaltara
Baca juga: Pansus DPRD Kaltara Bahas Ranperda RTRW