Nunukan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan Kalimantan Utara saat ini menahan dua oknum anggota polisi Negeri Sabah Malaysia karena tertangkap berada pada sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa melengkapi diri dengan dokumen atau paspor sejak Sabtu (30/3) malam.

Kepala Seksi Intel Imigrasi Nunukan, Bimo Mardi Wibowo di Nunukan, Senin menyatakan, penangkapan kedua oknum anggota polisi Malaysia ini di sebuah Mini Pub Pasir Putih Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu (30/3) sekira pukul 21.30 wita.

Keberadaan kedua warga negara asing (WNA) ini diketahui atas laporan masyarakat. Setelah dilakukan interogasi, kedua WNA ini mengaku anggota polis Malaysia yang bertugas menjaga Pos Putih yang berada di sebelah Pasar Yamaker Kabupaten Nunukan.

Bimo menambahkan, hasil pemeriksaan kepada kedua WNA asal Malaysia ini berada di Minim Pub Kabupaten Nunukan dengan tujuan ingin melepaskan akhir pekannya menjelang pergantian anggota jaga di pos tersebut setelah sebulan menjalankan tugas.

Namun pada saat pemeriksaan identitas terhadap keduanya, tidak ada kartu sama sekali yang dibawa kecuali foto diri masing-masing. "Tapi keduanya mengaku anggota polisi (Malaysia) yang bertugas jaga pos putih di sebelah Pasar Yamaker itu," ujar dia.

Kasi Intel Imigrasi Nunukan ini menambahkan, keduanya juga mengaku menyeberang ke Pulau Nunukan atas jasa salah seorang pemilik kapal cepat yang telah dihubungi sebelumnya. 

Masuk ke Pulau Nunukan untuk berakhir pekan melalui pintu ilegal di Pasar Yamaker Kelurahan Nunukan Barat. Keduanya masih dalam tahanan di Rudenim Nunukan sambil menunggu hasil koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat.

"Mengenai status hukumnya apakah di deportasi atau diproses hukum di pengadilan masih menunggu hasil koordinasi pimpinan imigrasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak (Kalbar)," ujar Bimo. 

Ia menyatakan pula bahwa Konsulat Jenderal Malaysia masih ingin memastikan apakah benar kedua warga negaranya benar anggota polisi Sabah. Nama kedua WNA ini adalah Simon Andrie Yoseph berpangkat konstabel dan Mohamad Zainol bin Rosli berpangkat Lans Koperal. 

Bimo mengutarakan pengakuan keduanya anggota polisi hanya diperlihatkan melalui foto masing-masing karena tidak membawa identitas atau kartu sama sekali. ***2***

Pewarta : Rusman
Editor : Rusman
Copyright © ANTARA 2024