Tanjung Selor (ANTARA) - Gagal mendapatkan direksi yang akan memimpin dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan seleksi. Sama hal pada seleksi pertama tahun lalu, kali ini bakal dicari direksi untuk 2 BUMD yang sudah dibentuk Pemprov Kaltara. Yakni, PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara Rohadi mengungkapkan, seleksi kedua untuk pengisian jabatan direksi BUMD dibuka untuk umum sejak 11 Juni 2019.

Dikatakan, seleksi kembali dilakukan, karena pada seleksi pertama tahun lalu, sesuai hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direksi, belum ada bakal calon Direksi yang memenuhi kualifikasi perekrutan sesuai Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah. “Untuk seleksi yang kedua sudah kita umumkan. Berdasarkan surat pengumuman Nomor 002/PS/VI/2019 tentang Seleksi Calon Direksi BUMD Provinsi Kaltara, seleksi terbuka dilaksanakan mulai tanggal 11 juni dan berakhir pada 25 juni 2019,” ujar Rohadi.

Seleksi calon direksi ini, katanya, diperkirakan memakan waktu kurang lebih 2 bulan. Mulai dari penjaringan bakal calon hingga penetapan calon terpilih. Namun, ditargetkan awal Agustus 2019 mendatang, calon direksi BUMD di Kaltara sudah ditetapkan. “Untuk jadwalnya masih tentatif,” tandasnya. Pada seleksi terbuka kali ini, lanjut Rohadi, sebanyak 2 direksi BUMD dibutuhkan. Masing-masing, 1 direksi untuk mengisi jabatan direktur PT Benuanta Kaltara Jaya dan 1 direktur PT Migas Kaltara Jaya.

Sementara untuk jabatan calon komisaris dua BUMD itu, sebutnya, dari hasil hasil seleksi tahun lalu, sudah terpilih 2 orang. Keduanya telah dinyatakan lolos seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan. “Proses selanjutnya yakni wawancara. Kita targetkan sesi wawancara calon Komisaris itu berbarengan dengan sesi wawancara untuk calon Direksi BUMD. Jika sesuai jadwal, akan kita lakukan pada 22 Juli 2019 mendatang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan seleksi ini, setiap perkembangan informasi seleksi mulai dari persyaratan umum calon direksi, dokumen persyaratan, ketentuan pendaftaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi hingga dokumen kelengkapan calon direksi (Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup) akan disampaikan melalui website resmi Pemprov Kaltara (https://www.kaltaraprov.go.id) dan website resmi Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara (htpps://biroekonomi.kaltaraprov.go.id). “Seleksi ini dilakukan secara terbuka. Dan, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Siapa saja yang ingin ikut silakan. Tentunya dengan syarat-syarat seperti yang kita sampaikan dalam pengumuman,” tutup Rohadi.


Pewarta : Muh Iqbal
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024