Jakarta (ANTARA) - Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru 2019, merupakan warga Kalimantan Utara (Kaltara). Adalah Nurbit, warga Jalan Antutan RT 5 RW 3 Dusun Antutan, Kelurahan Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan yang berhasil meraih penghargaan prestisius di bidang lingkungan tersebut.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara Edi Suharto, upaya Nurbit dalam kegiatan lingkungan adalah merintis budidaya pohon Tengkawang dan beberapa jenis pohon lainnya dari induk pohon melalui pembibitan dan penanaman lewat swadaya masyarakat. “Dampak dari kegiatan tersebut, Nurbit dinilai berhasil melestarikan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya sekaligus memperhatikan keanekaragaman hayati didalamnya,” ujar Edi.

Sementara dari dampak sosial dan ekonomi, aktivitas Nurbit secara tidak langsung mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta pendapatan warga di sekitarnya. “Jadi, mulai dari proses pembibitan hingga panen, Nurbit memberdayakan warga sekitar sehingga ada pendapatan yang diperoleh warga yang dipekerjakan,” ungkap Edi.

Lalu dari segi waktu dan replicable, Nurbit juga berhasil memberdayakan, tak hanya keluarga tapi juga warga sekitar selama proses perawatan dan menjaga pohon yang ditanam. “Mengingat, luas lahan yang dimilikinya melebihi 5 hektare sehingga sepatutnya kegiatan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dilakukan secara bersama-sama dengan inisiasi Nurbit,” papar Edi.

Sekaitan dengan penghargaan Kalpataru 2019, dalam prosesnya, Nurbit termasuk dalam 20 nominasi. Selanjutnya, pada 25 hingga 26 April lalu dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Tim dari KLHK sebanyak 2 orang melakukan verifikasi sertifikat dan penghargaan yang menjadi bukti telah dilakukannya upaya pelestarian lingkungan hidup. Adapula wawancara dan validasi lapangan di lokasi kegiatan pelestarian lingkungan hidup dilakukan,” tutur Edi.

Dari hasil verifikasi itu, KLHK menetapkan 10 penerimaan penghargaan Kalpataru 2019 dimana salah satunya, adalah Nurbit dengan kategori perintis lingkungan. “Dalam kategori perintis lingkungan, Nurbit bersama 4 penerima penghargaan lainnya yang berasal dari Papua Barat, Jawa Timur dan NTT (Nusa Tenggara Timur),” jelas Edi. Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Nurbit tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan reward. Di antaranya pembiayaan transportasi dan akomodasi pada acara penerimaan penghargaan Kalpataru 2019. “Selain itu, Pemprov Kaltara juga mempersiapkan piagam penghargaan dari Gubernur Kaltara,” ungkap Edi.

Sebagai informasi, penghargaan Kalpataru 2019 diserahkan Wakil Presiden (Wapres) HM Jusuf Kalla didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya pada pembukaan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (11/7) pagi.

Wapres dalam arahannya, menyebutkan bahwa ada tiga hal yang menjadi perhatian dunia dan patut diperjuangkan, yaitu lingkungan hidup, demokrasi, dan hak asasi manusia. “Salah satu contoh dari permasalahan lingkungan hidup adalah banjir dan kekeringan. Banjir dan kekeringan adalah dua hal yang penyebabnya satu, yaitu masalah hutan akibat berkurangnya luas hutan kita,” ucap Wapres. Untuk itu, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan menambah tingkat efektivitas hutan, selain masalah sampah dan limbah. “Ini adalah merupakan upaya jangka panjang untuk memperbaiki lingkungan,” ungkapnya. Wapres juga mengimbau pemerintah daerah dan provinsi untuk melibatkan masyarakat dalam memperbaiki lingkungan dengan mengurangi limbah plastik sebagai upaya jangka panjang dalam memperbaiki lingkungan.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya, mengingatkan agar penerima penghargaan untuk tetap menjaga dan meningkatkan perannya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga: Perintis Lingkungan dari Kaltara Terima Kalpataru 2019
Baca juga: Gubernur Ajak Ubah Mindset Pengelolaan Lingkungan
Baca juga: GIZ Lakukan Tiga Proyek Pelestarian Lingkungan di Kaltara


Pewarta : Edy Nugroho
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024