Nunukan (ANTARA) - Konsulat RI di Tawau memboyong 24 pengusaha  negeri jiran Sabah Malaysia bertemu pengusaha Jawa Timur dalam rangka "business meeting" di Surabaya yang berlangsung 21-25 Juli 2019.

Pertemuan ini terlaksana atas kerja sama Konsulat RI Tawau dengan Dinas Perindag Jatim.

Selama kegiatan "business meeting" ini berlangsung pengusaha Negeri Sabah diajak kunjungan sentra-sentra industri di Surabaya dengan tujuan mempromosikan produk Jatim agar tercipta perdagangan antara Jatim dengan Sabah Malaysia melalui Tawau.

Puluhan pengusaha Tawau yang diboyong ke Surabaya bersama dengan Pelaksana Fungsi Ekonomi KRI Tawau, Septania Rubi Prameswari  diterima oleh Wagub Jatim, Emil Elastianto Dardak di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Wagub Jatim mengapresiasi langkah KRI Tawau yang telah memperkenalkan produk-produk Jatim kepada pengusaha Tawau.

Emil sangat mendukung terciptanya perdagangan melalui Selat Makasar yang dianggap lebih efisien dan efektif.

Hal yang sama dikemukakan Lucky, Kasi Disperindag Jatim bahwa pengusaha Tawau telah mengunjungi pabrik tas Laurige, INTAKO,  Pelindo III, Asosiasi Logistik Dan Forwarder Indonesia, Mirota Batik, Pasar Genteng, Wings Surya dan finna gifts shop.

Seorang pengusaha Tawau bernama Mr Lo Sui Fui dari Chinese Chamber of Commerce Tawau mengaku, setelah melihat berbagai produk dari Jawa Timur dan mengunjungi beberapa sentra industri maka ada potensi untuk menjalin kerja sama  perdagangan.

Namun kiranya Pemprov Jatim dapat membantu dalam mendukung terciptanya jalur perdagangan Surabaya-Tawau melalui Selat Makasar.

Pada akhir pertemuan, Wagub Jatim menyampaikan agar Konsulat RI membantu para peserta Business Meeting untuk mensukseskan kerja samanya dengan pengusaha Jatim.

Sebenarnya, letak geografis Surabaya dan Tawau cukup dekat. Namun jalur pengiriman barang ternyata harus melalui Port Klang atau Tanjung Pelepas.

Oleh sebab itu, Septiana mengharapkan Pemprov Jatim dapat mendorong peningkatan volume pengiriman barang Surabaya-Tawau melalui  Selat Makasar.
 

Pewarta : Rusman
Editor : Rusman
Copyright © ANTARA 2024